Memuat...

Faksi Perlawanan Gaza Serahkan Draf 15 Klausul ke Mediator

Zarah Amala
Selasa, 16 Juni 2026 / 1 Muharam 1448 10:15
Faksi Perlawanan Gaza Serahkan Draf 15 Klausul ke Mediator
Sumber-sumber tersebut mengatakan kepada TNA bahwa teks lengkap dari 15 pasal, termasuk pasal kedelapan, "penyerahan senjata", dirancang ulang selama pertemuan trilateral yang melibatkan Hamas, Jihad Islam, dan Front Populer untuk Pembebasan Palestina. [Getty]

GAZA (Arrahmah.id) - Sumber dari kelompok bersenjata perlawanan Palestina mengungkapkan bahwa mereka telah resmi menyerahkan teks rancangan ulang mengenai peta jalan untuk menyelesaikan implementasi rencana perdamaian komprehensif Presiden AS Donald Trump di Gaza kepada para mediator pada Sabtu (13/6/2026). Langkah ini menandai fase paling krusial dalam upaya mengakhiri konflik panjang di daerah kantong tersebut.

Laporan eksklusif yang dihimpun dari The New Arab (TNA) menyatakan bahwa naskah lengkap yang berisi 15 klausul tersebut berhasil dirumuskan kembali dalam sebuah pertemuan trilateral tertutup. Pertemuan tingkat tinggi tersebut melibatkan tiga faksi utama di Gaza, yaitu Hamas, Jihad Islam, dan Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP). Perwakilan Hamas bertindak sebagai utusan yang menyerahkan langsung dokumen tersebut kepada mediator untuk selanjutnya dipresentasikan kepada pemerintahan AS dan pemerintah pendudukan 'Israel'.

Berdasarkan keterangan sumber internal, amandemen yang dilakukan terhadap 14 poin dalam draf tersebut relatif minor dan tidak mengalami kendala berarti. Namun, perdebatan sengit berhari-hari berpusat pada satu poin yang paling sensitif.

Titik kritis dalam negosiasi damai Gaza berpusat pada subjek utama berupa Klausul Kedelapan yang mengatur tentang ketentuan penyerahan senjata oleh faksi-faksi perlawanan di Gaza. Dinamika internal mengenai poin ini digambarkan sebagai "the knot of all knots" (simpul dari segala simpul) yang memicu diskusi panjang serta tarik-ulur intensif selama berhari-hari, baik di antara sesama faksi Palestina maupun antara faksi dengan pihak mediator regional.

Kendati sangat sensitif, pihak faksi menegaskan bahwa kesediaan mereka untuk merumuskan ulang klausul tersebut semata-mata didorong oleh faktor kemanusiaan yang mendesak, sebagai respons atas penderitaan luar biasa yang dialami oleh rakyat Gaza akibat perang berkepanjangan yang telah menewaskan lebih dari 73.000 warga Palestina sejak Oktober 2023.

"Faksi-faksi perlawanan Palestina telah melakukan semua yang diharuskan dari mereka dalam masalah ini, dengan mempertimbangkan penderitaan kemanusiaan yang sangat sulit yang dialami rakyat kami di Jalur Gaza. Penderitaan inilah yang menjadi penggerak utama dan terakhir dalam semua pertemuan ini," tegas sumber tersebut.

Pihak faksi mengakui bahwa mereka menyadari adanya keberatan dan catatan kritis dari para mediator regional terkait redaksi klausul penyerahan senjata tersebut. Kendati demikian, mereka menegaskan bahwa formula yang tertuang dalam dokumen setebal 15 pasal itu sudah merupakan batas maksimum kompromi politik yang bisa mereka tawarkan di meja perundingan.

Dengan diserahkannya dokumen rancangan ulang ini, faksi-faksi Gaza menyatakan bahwa tugas mereka dalam merintis jalur diplomasi transparan telah selesai. Bola panas serta keputusan akhir untuk menyepakati gencatan senjata permanen kini sepenuhnya berada di tangan pemerintahan Donald Trump di Washington dan pemerintahan 'Israel' di Tel Aviv. (zarahamala/arrahmah.id)