KABUL (Arrahmah.id) -- Pemerintah Taliban atau Imarah Islam Afghanistan (IIA) menyebutkan bahwa budidaya, produksi, dan perdagangan narkotika di negara itu telah mencapai nol sebagai hasil kebijakan pemberantasan narkoba yang diterapkan sejak 2022.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menunjukkan penurunan signifikan produksi opium di Afghanistan, meski sejumlah lembaga internasional menyebut aktivitas penyelundupan dan produksi narkotika sintetis masih menjadi tantangan.
Wakil Juru Bicara Pemerintah Afghanistan Hamdullah Fitrat mengatakan, seperti dilansir RTA (1/7/2026), keberhasilan tersebut merupakan hasil dari langkah tegas pemerintah dalam memberantas narkoba di seluruh wilayah negara.
Menurutnya, larangan penanaman opium yang diberlakukan oleh Pemimpin Tertinggi IIA Hibatullah Akhundzada telah mengubah secara mendasar kondisi Afghanistan yang selama puluhan tahun dikenal sebagai produsen opium terbesar di dunia.
"Budidaya, produksi, dan perdagangan narkoba di Afghanistan kini telah mencapai nol. Laporan PBB yang menunjukkan penurunan signifikan narkoba merupakan perkembangan positif. Keberhasilan ini adalah hasil dari langkah-langkah serius dalam memerangi narkoba dan menunjukkan bahwa Afghanistan telah mengalami perubahan mendasar dalam bidang ini," ujar Hamdullah Fitrat.
Pernyataan senada juga disampaikan Wakil Perdana Menteri Urusan Administrasi Abdul Salam Hanafi. Ia menegaskan pemerintah IIA berkomitmen mempertahankan kebijakan pelarangan narkotika meskipun banyak petani kehilangan sumber penghasilan utama mereka.
Menurut Hanafi, pemerintah berupaya menyediakan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat agar tidak kembali menanam opium.
Data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) memang menunjukkan produksi opium Afghanistan turun drastis sejak larangan budidaya opium diberlakukan pada 2022.
Dalam laporan terbaru, UNODC menyebut luas lahan tanaman opium menurun lebih dari 90 persen dibandingkan sebelum larangan diberlakukan. Namun, badan PBB tersebut juga mengingatkan bahwa sebagian jaringan perdagangan narkoba masih bertahan melalui stok lama, sementara produksi metamfetamin berbahan tanaman ephedra masih menjadi perhatian di beberapa wilayah.
Pemerintah IIA menyatakan akan terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh wilayah Afghanistan untuk memastikan larangan budidaya opium tetap dipatuhi.
Sementara itu, komunitas internasional menilai keberhasilan pemberantasan narkoba perlu diimbangi dengan dukungan ekonomi bagi petani agar mereka memiliki sumber penghasilan yang legal dan berkelanjutan, sehingga penurunan produksi opium tidak hanya bersifat sementara tetapi dapat dipertahankan dalam jangka panjang. (hanoum/arrahmah.id)
