Memuat...

Irak Tangkap 47 Pejabat dan Politis dalam Operasi Besar Antikorupsi

Hanoum
Selasa, 30 Juni 2026 / 15 Muharam 1448 01:33
Irak Tangkap 47 Pejabat dan Politis dalam Operasi Besar Antikorupsi
Aparat keamanan Irak menangkap terduga pelaku korupsi. [Foto: Shafaq]

BAGHDAD (Arrahmah.id) -- Pemerintah Irak menangkap 47 pejabat dan politikus, termasuk anggota parlemen (DPR), dalam operasi antikorupsi terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Penangkapan yang dilakukan di Baghdad dan sejumlah provinsi pada Ahad (28/6/2026) itu merupakan bagian dari kampanye pemerintahan Perdana Menteri Ali al-Zaidi untuk memberantas korupsi yang telah lama membelit institusi negara.

Operasi dilakukan oleh Counter Terrorism Service (CTS) bersama aparat keamanan Irak setelah otoritas peradilan menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap para tersangka.

Pasukan keamanan menggelar penggerebekan sejak dini hari di kawasan Green Zone, Baghdad, yang menjadi pusat pemerintahan dan lokasi berbagai kantor kementerian serta kedutaan asing.

Selain anggota parlemen aktif, mereka yang ditangkap mencakup pejabat senior kementerian, mantan anggota parlemen, dan sejumlah birokrat yang diduga terlibat dalam jaringan korupsi.

Dilansir Iraqi News Agency (29/6), sebagian penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan mantan Wakil Menteri Perminyakan Adnan al-Jumaili, yang lebih dahulu ditahan dalam kasus dugaan korupsi.

Dari hasil pengembangan perkara tersebut, aparat menemukan dugaan penyalahgunaan dana negara, praktik suap, penyalahgunaan kontrak pemerintah, serta pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan politik dan pemilu.

Juru bicara pemerintah Irak Haider al-Aboudi menegaskan operasi akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai hukum.

"Pemberantasan korupsi tetap menjadi pilar utama upaya pemerintah dalam memperkuat institusi negara dan melindungi keuangan publik. Operasi ini akan terus dilanjutkan sesuai proses hukum yang berlaku," kata Haider al-Aboudi, sebagaimana dikutip Reuters.

Sementara itu, Hakim Pengadilan Antikorupsi Irak Diaa Jaafar menjelaskan bahwa penyelidikan telah berlangsung sejak Oktober tahun lalu setelah pengadilan menerima laporan mengenai dugaan penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan kampanye politik.

"Investigasi menemukan keterlibatan sejumlah anggota parlemen dalam memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan pemilu serta memperoleh keuntungan pribadi melalui kontrak pemerintah," ujar Diaa Jaafar dalam keterangannya.

Media Irak melaporkan beberapa tersangka berhasil melarikan diri sebelum aparat tiba di lokasi penggerebekan. Akibatnya, seluruh akses menuju Green Zone sempat ditutup sementara dan operasi pencarian diperluas ke sejumlah provinsi.

Pemerintah juga dikabarkan menerapkan larangan bepergian terhadap sejumlah pejabat dan pengusaha yang masih berstatus terperiksa guna mencegah mereka meninggalkan negara tersebut.

Kampanye antikorupsi ini menjadi ujian awal bagi pemerintahan Perdana Menteri Ali al-Zaidi yang mulai menjabat pada Mei 2026. Korupsi selama bertahun-tahun menjadi salah satu persoalan terbesar di Irak, menghambat pembangunan, memperburuk pelayanan publik, serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (hanoum/arrahmah.id)