HEBRON (Arrahmah.id) -- Pemerintah 'Israel' mengambil alih sebagian kewenangan administratif atas Masjid Ibrahimi di Kota Hebron, Tepi Barat yang diduduki, dengan mencabut peran yang selama ini dijalankan otoritas Palestina dalam pengelolaan situs suci tersebut. Keputusan itu memicu kecaman dari Palestina yang menilai langkah tersebut sebagai upaya memperkuat kontrol 'Israel' atas salah satu lokasi paling sensitif di kawasan.
Dilansir NDTV (16/6/2026), keputusan tersebut diumumkan pada Senin (16/6) melalui Administrasi Sipil 'Israel', lembaga yang mengelola urusan sipil di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Berdasarkan keputusan itu, kewenangan terkait perencanaan dan pembangunan di kompleks Masjid Ibrahimi dialihkan dari Kementerian Wakaf Palestina kepada otoritas 'Israel'. Langkah tersebut antara lain mencakup rencana pembangunan infrastruktur baru di area situs yang juga dikenal oleh komunitas Yahudi sebagai Gua Para Leluhur (Cave of the Patriarchs).
Masjid Ibrahimi terletak di Kota Hebron dan merupakan salah satu situs keagamaan paling penting bagi umat Islam dan Yahudi. Kompleks tersebut diyakini sebagai tempat peristirahatan Nabi Ibrahim, Nabi Ishak, Nabi Yaqub, beserta keluarga mereka. Sejak Perjanjian Oslo pada 1990-an, sebagian aspek pengelolaan keagamaan situs itu berada di bawah kewenangan Wakaf Palestina, sementara keamanan dikendalikan 'Israel'.
“Keputusan ini merupakan agresi terang-terangan terhadap warisan Islam dan hak-hak rakyat Palestina. Israel berusaha mengubah status historis dan hukum Masjid Ibrahimi secara sepihak,” kata Menteri Wakaf dan Urusan Agama Palestina Mohammad Najm dalam pernyataannya.
Pemerintah Palestina menuduh 'Israel' memanfaatkan status pendudukannya untuk memperluas kontrol terhadap situs-situs keagamaan di Tepi Barat. Menurut pejabat Palestina, pengambilalihan kewenangan tersebut dapat membuka jalan bagi perubahan fisik dan administratif yang mengurangi peran masyarakat Palestina dalam pengelolaan masjid.
Sementara itu, pejabat 'Israel' menyatakan langkah tersebut bertujuan mempermudah pelaksanaan proyek infrastruktur yang telah lama tertunda, termasuk peningkatan akses bagi pengunjung. Otoritas 'Israel' menegaskan bahwa keputusan itu tidak akan mengubah pengaturan ibadah yang berlaku saat ini dan diklaim semata-mata berkaitan dengan aspek administrasi dan pembangunan fasilitas.
Reuters melaporkan bahwa keputusan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam sengketa panjang mengenai status Masjid Ibrahimi. Situs itu telah menjadi titik ketegangan selama puluhan tahun, terutama sejak pembantaian 29 jemaah Muslim oleh ekstremis Yahudi Baruch Goldstein pada 1994. Setelah peristiwa tersebut, 'Israel' membagi area kompleks antara ruang ibadah Muslim dan Yahudi, sebuah pengaturan yang hingga kini masih menuai kontroversi.
Al Jazeera melaporkan bahwa sejumlah kelompok Palestina melihat langkah terbaru 'Israel' sebagai bagian dari pola yang lebih luas untuk memperkuat kendali atas wilayah pendudukan di Tepi Barat. Organisasi-organisasi Palestina juga mengingatkan bahwa perubahan status situs keagamaan dapat memperburuk ketegangan yang sudah tinggi di kawasan tersebut.
Kecaman juga datang dari sejumlah negara Arab dan organisasi regional yang menilai tindakan Israel bertentangan dengan hukum internasional. Mereka menegaskan bahwa Tepi Barat, termasuk Hebron, merupakan wilayah pendudukan berdasarkan berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sehingga setiap perubahan status atau tata kelola secara sepihak dinilai tidak memiliki dasar hukum internasional.
Perkembangan ini terjadi ketika situasi di Tepi Barat terus memanas akibat meningkatnya operasi militer Israel, perluasan permukiman Yahudi, dan bentrokan antara pasukan keamanan Israel dengan warga Palestina. Para pengamat menilai sengketa mengenai Masjid Ibrahimi berpotensi menjadi sumber ketegangan baru yang dapat memperburuk hubungan antara Israel dan Palestina dalam waktu dekat. (hanoum/arrahmah.id)
