TEPI BARAT (Arrahmah.id) - 'Israel' dan pemukim Yahudi 'Israel' dilaporkan mempercepat upaya memperluas permukiman dan mengambil alih lahan di berbagai wilayah Tepi Barat yang diduduki, termasuk kawasan yang berdasarkan Kesepakatan Oslo berada di bawah administrasi Palestina.
Laporan resmi Palestina menyebut langkah tersebut mencakup pembangunan permukiman dan pos baru, pembukaan jalan, penyitaan lahan, penguasaan sumber air, serta pembatasan pergerakan warga Palestina.
Menurut laporan itu, Peace Now mendokumentasikan 26 pos permukiman dan peternakan penggembalaan di Area B. Tujuh di antaranya telah tercatat pada akhir 2024, sementara 19 lainnya didirikan dalam beberapa bulan terakhir.
Peta yang disusun Kerem Navot bersama Peace Now memperkirakan pemukim telah mengambil alih lebih dari 100.000 dunam lahan di Area A dan B. Sekitar 55.000 dunam berada di Area B, 28.200 dunam di kawasan cagar alam yang disepakati dalam Area B, dan 15.600 dunam di Area A.
Perkembangan ini dinilai signifikan karena pembangunan permukiman 'Israel' selama ini terutama terkonsentrasi di Area C, yang berada di bawah kendali penuh 'Israel' sejak Kesepakatan Oslo. Perluasan aktivitas 'Israel' ke Area A dan B berpotensi semakin memutus keterhubungan wilayah Palestina.
Laporan tersebut juga mencatat meningkatnya penggunaan kewenangan militer dan administratif 'Israel' di Area A, yang berdasarkan kerangka Oslo berada di bawah administrasi sipil dan keamanan Palestina.
Pada Juli, Komandan Komando Pusat 'Israel' Avi Bluth menandatangani 15 perintah penyitaan militer yang mencakup sekitar 200 dunam lahan di Area A. Lahan tersebut akan digunakan untuk membangun jalan yang menghubungkan permukiman Emek Dotan dekat Arraba dengan Noa, di utara Qabatiya.
Laporan Palestina menyebut langkah itu sebagai penggunaan pertama sejak Kesepakatan Oslo ketika perintah penyitaan militer di Area A digunakan untuk kepentingan pembangunan permukiman, bukan dengan alasan keamanan sementara.
Perluasan tersebut berlangsung setelah kabinet keamanan 'Israel' menyetujui pendirian 104 permukiman baru, termasuk 19 di wilayah utara Tepi Barat.
Permukiman baru bernama Noa juga didirikan di tenggara Jenin. Sementara itu, Menteri Keuangan 'Israel' Bezalel Smotrich mengalokasikan 370 dunam di Abu Dis dan Arab al-Sawahra untuk rencana permukiman Mishmar Yehuda, yang diproyeksikan memiliki sekitar 3.600 unit rumah.
Kekerasan Pemukim
Perluasan permukiman juga disertai intervensi administratif dan kekerasan pemukim di Area A dan B.
Pada Juli, Komite Keuangan Knesset menyetujui anggaran 113 juta shekel untuk pengembangan situs arkeologi di Tepi Barat, termasuk di Area A dan B. Otoritas 'Israel' juga memperluas kewenangan penegakan di sebagian kawasan cagar alam Area B di wilayah Bethlehem, yang berdampak pada pembangunan Palestina dan mencakup pembongkaran sejumlah bangunan.
Di Hebron, kewenangan perizinan, pembangunan, dan pemerintahan kota di sejumlah wilayah dialihkan kepada Administrasi Sipil 'Israel', bersamaan dengan rencana pembentukan badan pemerintahan terpisah bagi pemukim.
Di Ramallah dan Al-Bireh, lebih dari 52 dunam di Beitunia dan Al-Bireh diperintahkan untuk disita guna memperluas fasilitas militer dan membangun jalan keamanan di sekitar permukiman Psagot.
Laporan tersebut menyebut kekerasan pemukim sebagai salah satu cara untuk memperluas penguasaan wilayah dan mendorong warga Palestina meninggalkan tanah mereka. Lebih dari 120 komunitas Palestina, terutama komunitas Badui dan penggembala, disebut terdampak, termasuk 19 komunitas di Area B.
Serangan, pengepungan, dan ancaman disebut telah memaksa sejumlah keluarga meninggalkan rumah mereka. Salah satunya keluarga Tubasi di Jalud, yang rumahnya disebut direbut pemukim dan kemudian diubah menjadi pos permukiman.
Menurut laporan Palestina, rangkaian pembangunan permukiman, penyitaan lahan, pembangunan jalan, perluasan kewenangan administratif, dan kekerasan pemukim kini semakin memperluas kendali 'Israel' melampaui Area C serta memecah keterhubungan geografis antarkomunitas Palestina di Tepi Barat yang diduduki. (zarahamala/arrahmah.id)
