Memuat...

MUI Jatim Kembangkan AI Mu'awin, Chatbot Berbasis Fatwa dan Islam Wasathiyah

Ameera
Senin, 21 September 2026 / 10 Rabiulakhir 1448 21:56
MUI Jatim Kembangkan AI Mu'awin, Chatbot Berbasis Fatwa dan Islam Wasathiyah
MUI Jatim Kembangkan AI Mu'awin, Chatbot Berbasis Fatwa dan Islam Wasathiyah

JAKARTA (Arrahmah.id) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur berkolaborasi dengan AI Centre Universitas Brawijaya (UB) untuk mengembangkan ekosistem kecerdasan buatan (artificial intelligence / AI).

Salah satu program utama yang disiapkan dalam kerja sama ini adalah pengembangan AI Mu'awin, yaitu chatbot berbasis pengetahuan Islam Wasathiyah yang telah terkurasi untuk memperkuat literasi digital dan keagamaan serta menangkal hoaks.

Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari audiensi kedua pihak pada 18 September 2026, yang memadukan otoritas keagamaan MUI dengan kemampuan riset serta teknologi dari Universitas Brawijaya.

Ketua Komisi Informasi, Komunikasi, dan Digitalisasi (Komdigi) MUI Jawa Timur, Khoirul Anwar, menyatakan bahwa perkembangan AI menuntut lembaga keagamaan untuk meningkatkan kapasitasnya agar umat tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga ikut membangun kedaulatan pengetahuan dan teknologi secara bertanggung jawab.

AI Mu'awin dirancang sebagai sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi keislaman di ruang digital dengan sumber pengetahuan yang terkendali guna mengurangi risiko halusinasi atau distorsi pemahaman.

Kendati demikian, AI Mu'awin tidak diposisikan sebagai pengganti ulama, melainkan sebagai instrumen pendukung akses pengetahuan, sementara otoritas hukum Islam tetap berada di tangan para ulama.

Kerja sama MUI Jatim dan AI Centre UB ini difokuskan melalui tiga klaster utama:

1. Pusat Kognisi dan Edukasi Dakwah: Berfokus pada pengembangan AI Mu'awin sebagai alat bantu edukasi keagamaan dengan basis pengetahuan Islam Wasathiyah yang terkontrol.

2. Sistem Pertahanan dan Literasi Informasi: Memanfaatkan teknologi analitik sentimen untuk membaca dinamika ruang digital secara agregat sebagai early warning system guna mengidentifikasi hoaks, judi online, dan anomali informasi, tanpa melacak data pribadi atau identitas pengguna.

3. Penguatan Infrastruktur Digital MUI Jatim: Membangun pangkalan data keumatan yang terpusat dan aman serta mengembangkan sistem perkantoran elektronik melalui Smart MUI Jawa Timur. 

Inisiatif ini merupakan bagian dari implementasi Program Prioritas Komisi Komdigi MUI Jawa Timur Masa Khidmat 2025-2030 untuk membangun ekosistem digital yang pengetahuannya terverifikasi dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

(ameera/arrahmah.id)