Baru-baru ini ramai dibicarakan terkait data desil yakni posisi relatif tingkat kesejahteraan keluarga dalam kategori 1-10, yang tercatat di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini bisa dicek secara mandiri oleh masyarakat Indonesia.
Masyarakat yang masuk ke dalam katagori desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah atau sangat miskin/miskin ekstrem (10% penduduk terbawah). Sementara desil 10 menunjukkan kelompok masyarakat yang sudah mandiri secara ekonomi.
Nantinya pengelompokan berdasarkan desil tersebut akan memengaruhi kelayakan menerima bantuan pemerintah ataukah tidak. Warga di Desil 1 hingga 5 umumnya menjadi prioritas atau memiliki peluang besar menerima bantuan sosial seperti PKH atau subsidi pemerintah.
Realitanya pengelompokkan tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil di masyarakat. Sebagaimana diberitakan oleh Tribunnews.com (22/8/2026), seorang penjual pentol di Malang dengan penghasilan 350 ribu/bulan tercatat masuk desil 9 di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Tak hanya itu, seorang penyunting video yang bekerja mandiri di Yogyakarta tercatat masuk desil 10.
Ini jelas merugikan. Sebab warga yang sebenarnya membutuhkan bantuan justru masuk dalam kelompok desil tinggi sehingga dianggap sebagai masyarakat mampu. Mungkin inilah cara pemerintah di sistem kapitalis untuk mengentaskan kemiskinan. Sungguh lucu.
Kemiskinan Dimanipulasi, Derita Rakyat Disembunyikan
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis bahwa jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 sebesar 22,93 juta orang, menurun 0,43 juta orang terhadap September 2025 dan menurun 0,92 juta orang terhadap Maret 2025. Inilah klaim sistem hari ini, mengukur kemiskinan berdasarkan angka semata, tanpa melihat kondisi riil masyarakat. Terlebih lagi adanya sistem desil, menjadikan penduduk kategori miskin menjadi berkurang. Seolah-olah Indonesia telah berhasil mengentaskan kemiskinan.
Padahal kenyataannya jika kita melihat fakta di lapangan, angka pengangguran di masyarakat masih menjadi PR besar pemerintah. BPS mencatat pada Mei 2026, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7, 22 juta orang. Ini tentu saja bukan jumlah yang sedikit, meski pemerintah mengeklaim angka itu turun sebanyak 4,68 persen dari tahun sebelumnya. Adapun di sisi lain, angka pengangguran yang tercatat itu merupakan pengangguran terbuka, yakni angkatan kerja yang sama sekali tidak memiliki pekerjaan. Sementara angkatan kerja yang bekerja serabutan, misalnya mengelola sawah milik orang tua, tidak tercatat sebagai pengangguran meski tidak memiliki penghasilan. Ini sungguh ironis. Akibatnya, angka pengangguran yang dirilis tidak mencerminkan angka riil pengangguran. Padahal jumlah pengangguran tentu saja berkorelasi dengan kondisi kesejahteraan masyarakat.
Kapitalisme Menyengsarakan secara Sistemis
Dalam sistem kapitalis, distribusi kekayaan tidak menjadi fokus utama. Sebaliknya yang menjadi fokus adalah menggenjot produksi yang sebesar-besarnya. Sebagaimana prinsip dalam sistem ekonomi kapitalisme yakni memandang bahwa produksi merupakan faktor utama penggerak ekonomi. Dalam prinsip kapitalisme, negara tidak boleh terlalu berperan, semuanya diserahkan kepada mekanisme pasar. Akibatnya, barang dan jasa yang beredar hanya bisa diakses oleh kalangan yang mampu saja. Prinsip hukum rimba pun berlaku, yang kuat akan memenangkan pertarungan.
Akibat persaingan bebas, rakyat miskin akan tersisih. Peran negara hanya sebagai regulator, bukan penyedia layanan. Pelayanan publik dikapitalisasi, akhirnya rakyat harus membayar mahal berbagai bentuk layanan, termasuk pendidikan dan kesehatan. Inilah kezaliman hakiki sistem kapitalisme. Membuat yang miskin makin miskin dan yang kaya makin kaya.
Berbagai kebijakan negara pun lebih pro kepada para pengusaha. Karena kapitalisme telah menancapkan profit oriented di tubuh negara. Sungguh memprihatinkan, akibatnya kepentingan rakyat bukan menjadi pertimbangan dalam membuat kebijakan, melainkan kepentingan segelintir elite.
Islam Menyejahterakan
Islam diturunkan Allah sebagai sistem yang sempurna dalam mengatur manusia. Terbukti, ketika manusia tunduk di bawah kepemimpinan Islam dalam naungan Khilafah Islamiyyah selama 1300 tahun, manusia berada dalam kesejahteraan. Kisah yang mahsyur dalam sejarah peradaban Islam adalah tatkala tidak ada lagi rakyat yang berhak mendapatkan zakat di masa Umat bin Abdul Aziz sebab telah berada pada kelayakan hidup. Ini menjadi cermin keberhasilan negara dalam mengurus rakyatnya.
Negara dalam Islam akan memperhatikan distribusi kekayaan di tengah masyarakat. Negara akan memastikan bahwa semua rakyat akan mampu mengakses kebutuhannya, tanpa memandang kelas sosial. Maka, negara akan menjamin bahwa harga tidak menjadi mekanisme satu-satunya bagi rakyat dalam mendapatkan kebutuhannya. Negara akan menjamin kebutuhan dasar rakyat dapat terpenuhi secara layak, baik bagi kalangan kaya maupun miskin. Pendidikan dan kesehatan akan diberikan negara secara gratis melalui mekanisme pembiayaan Baitulmal.
Negara akan menjadikan kepentingan rakyat sebagai orientasinya, bukan kepentingan segelintir elite. Sebab sejatinya pemimpin dalam sistem Islam adalah orang yang takut kepada Allah sehingga akan menjalankan kepemimpinan dengan penuh amanah karena meyakini akan adanya hisab dan pertanggungjawaban atas kepemimpinannya di akhirat nanti. Pemimpin dalam sistem Islam tidak akan berselingkuh dengan oligarki demi meraih kekayaan pribadi. Oleh karena itu, hanya dengan menegakkan kembali sistem Islam, rakyat akan meraih kesejahteraan yang hakiki bukan sekadar mimpi.
“Siapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya kehidupan yang sempit. Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.” (Surah Taha ayat 124)
