Memuat...

Hamas Resmi Setujui Peta Jalan Tahap Kedua Rencana Gaza Usulan Donald Trump

Zarah Amala
Senin, 17 Agustus 2026 / 5 Rabiulawal 1448 10:16
Hamas Resmi Setujui Peta Jalan Tahap Kedua Rencana Gaza Usulan Donald Trump
Pejabat tinggi Hamas Khalil al-Hayya. (Foto: pengambilan video)

KAIRO (Arrahmah.id) - Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) secara resmi mengumumkan persetujuan mereka terhadap rancangan peta jalan (roadmap) tahap kedua dari rencana gencatan senjata Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Jalur Gaza. Keputusan ini dicapai setelah delegasi tingkat tinggi Hamas yang dipimpin oleh Khalil al-Hayya melakukan perundingan intensif di Kairo bersama para mediator dan pihak penjamin perjanjian.

​Menurut pernyataan resmi Hamas, proposal peta jalan tersebut disampaikan langsung oleh Nikolay Mladenov selaku koordinator Board of Peace (Dewan Perdamaian) bersama dengan para mediator internasional. Penerimaan usulan ini didasarkan pada kepentingan rakyat Palestina dengan tujuan utama mewujudkan gencatan senjata permanen serta penarikan penuh pasukan pendudukan 'Israel' dari Jalur Gaza.

Dalam keterangannya, Hamas menegaskan bahwa pihaknya bersama faksi-faksi perlawanan telah sepenuhnya mematuhi kewajiban mereka pada tahap pertama kesepakatan Sharm el-Sheikh. Sebaliknya, Hamas menuding pihak 'Israel' gagal mematuhi komitmen tersebut dan justru melakukan eskalasi militer di lapangan yang semakin memperparah krisis kemanusiaan.

​Hamas juga mendesak para mediator serta Dewan Perdamaian agar menekan 'Israel' untuk memenuhi kewajiban tahap pertamanya, menghentikan segala bentuk pelanggaran, serta menyetujui kerangka waktu pelaksanaan tahap kedua.

Penerimaan peta jalan tahap kedua ini diarahkan untuk mengakhiri permusuhan sementara menuju penghentian perang secara permanen. Selain penarikan mundur militer 'Israel', kesepakatan lanjutan ini mencakup penyaluran bantuan kemanusiaan yang berkelanjutan, dimulainya proses rekonstruksi wilayah, serta pengoperasian komite administratif untuk mengelola Jalur Gaza. (zarahamala/arrahmah.id)