Memuat...

Polisi Ungkap Pemilik Senjata Franchi SPAS-15 yang Ditemukan di Sekolah Jaksel

Ameera
Sabtu, 8 Agustus 2026 / 25 Safar 1448 15:04
Polisi Ungkap Pemilik Senjata Franchi SPAS-15 yang Ditemukan di Sekolah Jaksel
Polisi Ungkap Pemilik Senjata Franchi SPAS-15 yang Ditemukan di Sekolah Jaksel

JAKARTA (Arrahmah.id) — Polda Metro Jaya mengungkap sosok pemilik senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 gauge yang ditemukan di sebuah yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan berdasarkan hasil penelusuran, senjata tersebut terdaftar atas nama seseorang berinisial DS.

Yang bersangkutan diketahui pernah menjabat sebagai direktur PT Lokta Karya Perbakin (LKP), perusahaan yang bergerak di bidang impor senjata angin dan airsoft gun.

“Jadi kalau dilihat penelusuran dari identitas ini yang bersangkutan merupakan direktur ya, terhadap suatu perusahaan PT LKP. LKP ini terkait tentang impor senjata angin ataupun senjata airsoft gun,” kata Budi, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (8/8/2026).

Pemilik Senjata Meninggal pada 2020

Berdasarkan hasil penyelidikan, DS diketahui telah meninggal dunia pada 2020. Polisi kini masih mendalami bagaimana senjata api tersebut dapat berada di yayasan sekolah, meski pemilik yang tercatat telah meninggal beberapa tahun lalu.

Budi mengatakan senjata api tersebut telah diamankan oleh kepolisian untuk kepentingan penyelidikan dan penelusuran lebih lanjut.

“Masih didalami oleh Wasendak (Subdit Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak) terkait tentang regulasi, regulasi pasti sudah ada, tetapi terkait tentang kenapa berada di pengawasan yang bersangkutan,” ujar Budi.

Menurutnya, terdapat mekanisme yang harus ditempuh apabila pemilik senjata meninggal dunia. Pihak keluarga seharusnya melaporkan kondisi tersebut kepada kepolisian dan menyerahkan dokumen terkait kepemilikan senjata.

“Harusnya, dokumen apabila meninggal, keluarga melaporkan kepada pihak kepolisian, menyerahkan dokumen, menyerahkan dan bisa menitipkan. Dan itu bisa kembali apakah menjadi hibah kepada keluarga yang bersangkutan ataupun beralih kepada kepemilikan orang lain, itu sudah diatur dalam suatu regulasi,” sambungnya.

Polisi Dalami Mengapa Senjata Berada di Yayasan

Polisi masih melakukan pendalaman mengenai alasan senjata api tersebut berada di lingkungan yayasan sekolah. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui riwayat kepemilikan, status dokumen, hingga bagaimana senjata tersebut berpindah atau disimpan di lokasi penemuan.

Polda Metro Jaya juga masih memeriksa aspek regulasi terkait kepemilikan dan penguasaan senjata tersebut.

Polisi memastikan proses penyelidikan dilakukan untuk mengetahui status hukum senjata sekaligus pihak-pihak yang berkaitan dengan keberadaannya di yayasan.

PT LKP Akui Kepemilikan 995 Airsoft Gun

Selain senjata api Franchi SPAS-15, PT Lokta Karya Perbakin juga disebut telah mengakui kepemilikan ratusan senjata jenis airsoft gun yang ditemukan di yayasan sekolah tersebut.

Jumlahnya mencapai 995 unit airsoft gun. Polisi menyebut sebagian senjata tersebut memiliki dokumen dan izin yang dinyatakan legal.

Temuan ratusan airsoft gun tersebut kini juga menjadi bagian dari proses pendalaman kepolisian. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan status legalitas serta kesesuaian dokumen dengan jumlah dan jenis senjata yang ditemukan.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap keseluruhan temuan tersebut, termasuk menelusuri hubungan antara keberadaan senjata di yayasan dengan perusahaan yang tercatat sebagai pemiliknya.

(ameera/arrahmah.id)