HERAT (Arrahmah.id) -- Otoritas Taliban atau Imarah Islam Afghanistan (IIA) di Provinsi Herat, Afghanistan, menangkap puluhan perempuan dan remaja putri dalam operasi besar-besaran yang digelar pada Sabtu (6/6/2026). Penangkapan dilakukan terhadap perempuan yang dituduh tidak mengenakan hijab atau busana Muslimah sesuai aturan yang diberlakukan.
Dilansir Afghanistan International (6/6/2026), petugas dari Kementerian Amar Ma'ruf Nahi Munkar (Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kemungkaran) di kota Herat melakukan razia di beberapa kawasan, termasuk Lilami, Qasr, dan pusat perbelanjaan Almas Sharq.
Dalam operasi itu, lebih dari 20 perempuan dilaporkan ditangkap hanya di satu wilayah, sementara sejumlah sumber lain menyebut sedikitnya 12 perempuan dan remaja putri diamankan dalam gelombang penangkapan yang sama.
Para saksi , penangkapan itu dikarenakan perempuan-perempuan tersebut melanggar aturan berpakaian karena memperlihatkan wajah, mengenakan riasan, atau tidak menggunakan penutup yang dianggap memenuhi standar syariat. Beberapa perempuan dilaporkan berteriak dan melakukan perlawanan saat hendak dibawa pergi oleh petugas.
Operasi tersebut dilakukan sehari setelah kantor Kementerian Amar Ma'ruf Nahi Munkar di Herat mengeluarkan peringatan resmi. Dalam pemberitahuan itu, IIA menegaskan bahwa perempuan yang tampil di ruang publik tanpa menutupi wajah atau mengenakan riasan dapat ditangkap dan dipenjara.
Otoritas setempat juga memerintahkan polisi moral untuk meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan perempuan terhadap aturan berpakaian.
Herat selama ini dikenal memiliki tradisi berpakaian yang berbeda dibanding beberapa wilayah Afghanistan lainnya. Banyak perempuan di kota tersebut mengenakan mantel panjang dan hijab bergaya Iran atau Arab tanpa menggunakan burqa yang menutupi seluruh tubuh. Namun, IIA menganggap wajah perempuan sebagai aurat yang wajib ditutupi sepenuhnya ketika berada di ruang publik.(hanoum/arrahmah.id)
