JAKARTA (Arrahmah.id) – Sebuah laporan yang diterbitkan Middle East Monitor (MEMO) menyoroti dugaan maraknya praktik jual beli gelar doktor kehormatan (honoris causa) dan profesor kehormatan yang mengatasnamakan sejumlah lembaga di Timur Tengah.
Fenomena tersebut disebut berkembang di Indonesia dengan memanfaatkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap reputasi lembaga pendidikan Islam di kawasan Timur Tengah.
Selama berabad-abad, universitas-universitas terkemuka di Timur Tengah, seperti Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir, menjadi tujuan utama pelajar Muslim Indonesia yang ingin memperdalam ilmu agama. Gelar dari lembaga-lembaga tersebut tidak hanya dipandang sebagai capaian akademik, tetapi juga simbol penguasaan ilmu, bahasa Arab, dan tradisi keilmuan Islam yang kuat.
Namun, menurut laporan Middle East Monitor (MEMO) yang diterbitkan pada Senin (29/6/2026), reputasi tersebut diduga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menawarkan gelar akademik secara instan.
Laporan itu mengutip wawancara dalam podcast TimTeng yang menghadirkan seorang guru Indonesia di Riyadh, lulusan program magister King Saud University, Arab Saudi. Dalam wawancara tersebut diungkap adanya sejumlah lembaga yang mengklaim berasal dari Mesir, Tunisia, Pakistan, Turki, hingga Amerika Serikat, tetapi keberadaannya sulit diverifikasi.
Sebagian lembaga itu disebut tidak memiliki kampus yang jelas, alamat resmi, situs web, maupun status akreditasi yang dapat dipastikan. Bahkan, ada yang dikabarkan berganti-ganti identitas, misalnya semula mengaku sebagai universitas dari Mesir, kemudian berubah menjadi institusi asal Amerika Serikat atau Pakistan.
Gelar Terbit dalam Hitungan Hari
Menurut laporan tersebut, calon penerima gelar hanya diminta mengirimkan dokumentasi aktivitas dakwah, pengabdian masyarakat, buku yang pernah diterbitkan, atau tautan ceramah di YouTube. Setelah membayar biaya yang dilaporkan berkisar antara 300 hingga 1.000 dolar AS, sertifikat doktor kehormatan diklaim dapat diterbitkan dalam waktu sekitar tujuh hari.
Tidak ada proses penelitian, penyusunan disertasi, ujian komprehensif, bimbingan akademik, maupun publikasi ilmiah sebagaimana menjadi syarat program doktor pada perguruan tinggi resmi.
Laporan itu juga menyebut adanya dugaan keterlibatan perantara di Indonesia yang menawarkan jasa pengurusan dengan biaya lebih tinggi dibandingkan jika calon penerima berhubungan langsung dengan pihak luar negeri.
Namun demikian, hingga kini belum ada bukti yang dapat memastikan siapa aktor utama di balik jaringan tersebut. MEMO menegaskan bahwa jaringan itu bisa saja melibatkan pihak di Indonesia, Timur Tengah, maupun lintas negara sehingga memerlukan investigasi lebih lanjut.
Menjual Simbol Otoritas Keilmuan
Menurut laporan tersebut, yang sesungguhnya diperjualbelikan bukan sekadar sertifikat, melainkan simbol otoritas keilmuan yang selama ini melekat pada institusi-institusi pendidikan Islam di Timur Tengah.
Praktik semacam itu dinilai berpotensi merugikan universitas-universitas bereputasi yang telah membangun kredibilitas akademik selama puluhan bahkan ratusan tahun.
Sebagai perbandingan, program doktor resmi di berbagai universitas di Timur Tengah umumnya mengharuskan mahasiswa menjalani penelitian selama beberapa tahun, mempertahankan proposal disertasi, mengikuti ujian komprehensif, memublikasikan karya ilmiah, hingga menyelesaikan disertasi sebelum memperoleh gelar doktor.
Karena itu, laporan tersebut menilai gelar doktor yang diterbitkan hanya dalam hitungan hari seharusnya menjadi perhatian dan mendorong dilakukannya verifikasi secara menyeluruh.
Dorongan Verifikasi
MEMO juga mendorong organisasi Islam, perguruan tinggi, media, serta pemerintah Indonesia agar lebih teliti memverifikasi gelar akademik luar negeri sebelum dipublikasikan atau dijadikan dasar pemberian legitimasi kepada seseorang.
Di sisi lain, pemerintah dan perguruan tinggi di negara-negara Timur Tengah dinilai memiliki kepentingan untuk mempermudah akses publik terhadap informasi akreditasi lembaga pendidikan serta menindak pihak-pihak yang mencatut nama universitas atau institusi resmi.
Laporan tersebut menegaskan bahwa hingga kini belum terdapat bukti yang secara pasti mengidentifikasi siapa pelaku di balik jaringan penerbitan gelar tersebut. Karena itu, investigasi lebih lanjut dinilai diperlukan agar tidak terjadi tuduhan tanpa dasar.
Menurut MEMO, hubungan panjang antara Indonesia dan pusat-pusat pendidikan Islam di Timur Tengah telah melahirkan banyak ulama dan intelektual yang berkontribusi besar bagi perkembangan keilmuan Islam di Tanah Air. Reputasi tersebut merupakan amanah yang perlu dijaga agar tidak dirusak oleh praktik-praktik yang memanfaatkan kepercayaan publik demi keuntungan komersial.
Dugaan Kasus di Turki
Sementara itu, alumnus Pascasarjana Sosiologi Universitas Selçuk, Turki, Bernando J. Sujibto, pernah mengungkap keraguannya terhadap sebuah lembaga yang mengatasnamakan Astrolabe University atau Universitas Astrolabe Istanbul, yang disebut memberikan gelar doktor honoris causa kepada seorang ustaz terkenal di Indonesia pada 2019.
"Saya belum berhasil menemukan kampus bernama 'Universitas Astrolabe Istanbul' (IAU). Nama pimpinannya, Prof. M. Kher Alghabani, jelas bukan nama Turki," tulis Bernando melalui akun Twitter/X miliknya, @_bje, sebagaimana dikutip Suara.com pada 13 November 2019.
Menurut Bernando, lembaga yang memberikan gelar tersebut diduga merupakan institusi milik jaringan komunitas Arab dari Yordania, Lebanon, dan negara-negara sekitarnya yang memiliki cabang di Istanbul.
"Mereka punya cabang di Istanbul dengan kampus yang masih 'remang-remang'. Yang pasti, itu bukan kampus Turki!" ujar dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut.
Pada tahun ini, Astrolabe University kembali menganugerahkan gelar doktor kehormatan (honoris causa) kepada seorang ustaz di Indonesia. Namun, hingga kini belum terdapat bukti yang memastikan status akreditasi maupun pengakuan resmi lembaga tersebut sebagai perguruan tinggi di Turki.
(Samirmusa/arrahmah.id)
