Bayangkan seorang anak berangkat ke sekolah dengan seragam rapi dan wajah yang tampak biasa saja. Ia berpamitan kepada orang tua, membawa buku dan bekal, lalu pergi menjemput cita-cita. Namun siapa yang tahu, di balik senyumnya mungkin tersimpan ketakutan? Takut bertemu teman tertentu, takut diejek, dipermalukan, diancam, atau menjadi bahan tontonan di media sosial.
Bagi orang tua, sekolah mestinya tempat anak belajar dan tumbuh dengan aman. Namun bagi sebagian anak, sekolah justru menjadi tempat yang ingin mereka hindari.
Data PISA 2025 layak menjadi alarm. Sebanyak 24 persen siswa Indonesia melaporkan mengalami setidaknya satu bentuk bullying beberapa kali dalam sebulan atau lebih, lebih tinggi daripada rata-rata negara OECD sebesar 20 persen. Untuk cyberbullying, angkanya mencapai 7 persen, sementara rata-rata OECD hanya 3 persen.
PISA juga menunjukkan adanya hubungan antara pengalaman bullying dengan kondisi siswa di sekolah. Di Indonesia, siswa yang mengalami cyberbullying tercatat memiliki capaian sains lebih rendah dibandingkan mereka yang tidak mengalaminya.
Angka itu memang statistik. Namun di balik 24 persen ada anak-anak nyata. Ada yang kehilangan rasa aman, kepercayaan diri, bahkan rasa memiliki terhadap sekolah. Maka persoalannya tidak cukup dijawab dengan, “Namanya juga anak-anak.” Sebab ketika perundungan terus berulang, bahkan berkembang ke ruang digital, kita harus berani bertanya lebih jauh: apa yang sebenarnya salah dalam cara kita membentuk generasi.
Setiap pelaku tentu harus bertanggung jawab dan setiap korban berhak mendapatkan perlindungan. Namun jika kasus serupa terus muncul, menyalahkan individu saja tidak akan menyelesaikan masalah. Anak tidak tumbuh di ruang kosong. Ia dibentuk oleh keluarga, sekolah, teman, media sosial, lingkungan masyarakat, dan sistem kehidupan yang melingkupinya.
Karena itu, bullying bukan semata-mata persoalan anak nakal. Ia juga menjadi cermin dari nilai yang sedang hidup di tengah masyarakat. Di sinilah kita perlu melihat persoalan secara lebih dalam.
Ketika Agama Dipisahkan dari Kehidupan
Dalam sistem sekuler, agama dipisahkan dari pengaturan kehidupan. Agama boleh mengajarkan manusia untuk beribadah dan berbuat baik, tetapi ketika masuk ke ranah pendidikan, sosial, ekonomi, hukum, dan kehidupan publik, standar agama tidak menjadi dasar utama pengaturan.
Akibatnya, pendidikan pun mudah bergeser menjadi proses mencetak manusia yang pintar, produktif, kompetitif, dan siap memasuki pasar kerja. Anak diajarkan bagaimana menjadi juara, mendapatkan nilai tinggi, meraih prestasi dan menjadi sukses.
Tetapi pertanyaan yang sangat mendasar justru bisa kehilangan tempat: untuk apa semua kemampuan itu digunakan dan kepada siapa ia akan dipertanggungjawabkan?
Di sinilah letak persoalannya. Anak mungkin memiliki kecerdasan tinggi, tetapi belum tentu memiliki kendali diri. Ia mungkin memahami banyak ilmu, tetapi belum tentu memahami mengapa menzalimi orang lain adalah dosa. Ia bisa mengetahui bahwa bullying dilarang oleh tata tertib sekolah, tetapi ketika tidak ada guru yang melihat, apa yang membuatnya tetap menahan diri?
Ketika agama dipisahkan dari sistem kehidupan, agama kehilangan posisi sebagai fondasi dalam membentuk dan mengatur perilaku manusia secara menyeluruh. Padahal manusia membutuhkan pengawasan dari dalam, bukan hanya aturan dari luar.
Persoalan semakin kompleks ketika sekularisme berjalan bersama kapitalisme yang tidak hanya berbicara tentang uang, Ia juga membawa cara pandang yang menempatkan keberhasilan dalam ukuran materi, prestasi, status, popularitas, dan kompetisi.
Anak akhirnya tumbuh dalam budaya yang terus membandingkan. Siapa yang paling pintar, berprestasi, populer, dan paling banyak memiliki sesuatu.
Kompetisi sebenarnya tidak selalu buruk. Namun ketika kehidupan dibangun dengan ukuran menang dan kalah, kuat dan lemah, unggul dan tersingkir, anak dapat belajar melihat orang lain sebagai pesaing, bukan sebagai sesama manusia yang harus dihormati.
Di ruang digital, budaya ini bahkan semakin kuat. Popularitas dapat menjadi ukuran. Konten yang membuat orang lain malu bisa menjadi tontonan. Video perundungan dapat direkam dan disebarkan demi perhatian. Yang seharusnya membuat kita prihatin justru bisa menjadi hiburan.
Di titik inilah bullying bukan lagi sekadar tindakan seorang anak kepada anak lainnya. Ia bertemu dengan budaya sosial yang permisif terhadap penghinaan, kompetisi tanpa batas, dan pencarian popularitas.
Lebih menyedihkan lagi jika masyarakat menjadi penonton. Ketika seseorang dirundung, ada yang melihat tetapi diam. Ada yang tertawa. Ada yang merekam. Ada yang ikut menyebarkan. Bahkan ada yang berkata, “Bukan urusan saya.” Sikap seperti ini membuat pelaku merasa memiliki panggung dan korban merasa sendirian.
Islam Membangun Benteng dari Dalam
Islam tidak memulai solusi dari kamera CCTV, tata tertib, atau hukuman. Semua itu bisa diperlukan, tetapi fondasinya adalah akidah.
Anak harus mengenal Allah sejak dini. Ia harus memahami bahwa hidup bukan sekadar mengejar kesenangan dan prestasi. Ada tujuan penciptaan, ada halal dan haram, ada pahala dan dosa, dan ada kehidupan akhirat tempat manusia mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya.
Ketika keyakinan ini tertanam, lahirlah takwa yang menjadi benteng ketika tidak ada orang lain yang mengawasi.
Anak tidak merundung bukan semata-mata karena takut guru. Ia tidak melakukannya karena takut kepada Allah. Ia tidak mempermalukan temannya meskipun memiliki kesempatan. Ia tidak ikut tertawa ketika orang lain direndahkan. Ia justru terdorong menolong karena memahami bahwa menjaga kehormatan sesama Muslim adalah bagian dari ketaatan. Inilah yang tidak dapat dibangun hanya dengan slogan “Stop Bullying”.
Selain itu, Islam memandang pendidikan sebagai proses membentuk manusia yang memiliki syakhsiyah Islamiyah, kepribadian Islam. Anak tidak hanya dibekali ilmu pengetahuan, tetapi dibentuk pola pikir dan pola sikapnya agar sesuai dengan akidah dan syariat.
Ia boleh menjadi ilmuwan, dokter, guru, pengusaha, teknolog, atau profesi apa pun. Namun ilmu dan profesinya harus berada dalam kerangka penghambaan kepada Allah. Karena itu, pendidikan tidak boleh hanya bertanya, “Anak ini mampu apa?” Tetapi juga harus bertanya: “Anak ini akan menjadi manusia seperti apa?”
Sebab kecerdasan tanpa ketakwaan bisa kehilangan arah. Prestasi tanpa akhlak bisa menjadi kesombongan. Kemampuan tanpa kendali bisa berubah menjadi alat untuk menzalimi.
Persoalan bullying juga menunjukkan bahwa pendidikan tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada keluarga atau sekolah. Negara memiliki tanggung jawab besar dalam membangun sistem pendidikan dan kehidupan sosial yang melindungi anak.
Dalam perspektif Islam ideologis, negara Khilafah menjalankan sistem pendidikan berdasarkan akidah Islam. Negara tidak hanya mengatur teknis pembelajaran, tetapi memastikan pendidikan menjadi sarana pembentukan kepribadian Islam sekaligus penguasaan ilmu pengetahuan yang dibutuhkan umat.
Negara juga menerapkan sistem hukum untuk menjaga masyarakat dari berbagai bentuk kezaliman. Uqubat memiliki fungsi zawajir, yakni mencegah pelaku dan masyarakat melakukan pelanggaran, serta jawabir dalam konteks yang ditetapkan syariat.
Namun penerapan sanksi tetap mengikuti ketentuan syariat mengenai pertanggungjawaban hukum. Anak yang belum baligh tidak diposisikan sama dengan orang dewasa yang telah terkena taklif. Dengan demikian, Islam tidak menawarkan hukuman secara serampangan, tetapi sistem pertanggungjawaban yang memiliki aturan dan batasan.
Negara harus menciptakan sistem yang membuat masyarakat aman, korban terlindungi, pelaku mendapatkan penanganan yang sesuai, dan potensi kejahatan dicegah sejak awal.
Sebab bullying bukan hanya persoalan perilaku individu. Ia adalah bagian dari persoalan pembentukan manusia, keluarga, masyarakat, dan sistem.
Maka solusinya pun harus menyentuh seluruhnya: akidah yang kokoh, keluarga yang kuat, masyarakat yang peduli, pendidikan yang membentuk kepribadian Islam, serta negara yang menerapkan aturan untuk melindungi dan menjaga masyarakat.
Pada akhirnya, pendidikan sejati bukan sekadar membuat anak mampu menjawab soal. Pendidikan adalah tentang membentuk manusia yang ketika memiliki kekuatan tidak menindas, ketika melihat kelemahan tidak merendahkan, ketika melihat kemungkaran tidak memilih diam, dan ketika tidak ada seorang pun yang melihat, tetap sadar bahwa Allah melihat.
Karena generasi yang kita butuhkan bukan sekadar generasi berprestasi, tetapi generasi bertakwa yang mampu menjadi penjaga umat dan pembangun peradaban.
Wallahua'lam bis shawwab
