Memuat...

Arab Saudi Tawarkan Skema Tanazul untuk 50 Persen Jemaah Haji Indonesia Mulai 2027, Solusi Atasi Kepadatan di Mina

Ameera
Sabtu, 6 Juni 2026 / 21 Zulhijah 1447 17:24
Arab Saudi Tawarkan Skema Tanazul untuk 50 Persen Jemaah Haji Indonesia Mulai 2027, Solusi Atasi Kepadatan di Mina
Arab Saudi Tawarkan Skema Tanazul untuk 50 Persen Jemaah Haji Indonesia Mulai 2027, Solusi Atasi Kepadatan di Mina

MEKKAH (Arrahmah.id) – Pemerintah Arab Saudi membuka peluang penerapan skema Tanazul bagi hingga 50 persen jemaah haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027.

Kebijakan ini dipertimbangkan sebagai langkah strategis untuk mengurangi kepadatan jemaah saat puncak pelaksanaan ibadah haji di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), khususnya di Mina yang selama ini menghadapi keterbatasan kapasitas tenda.

Peluang penerapan skema tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr. Abdulfattah bin Suleiman Mashat, dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Kantor Daerah Kerja (Daker) Mekkah.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Arab Saudi menawarkan agar sebagian besar jemaah Indonesia dapat memanfaatkan skema Tanazul pada musim haji mendatang.

Skema ini memungkinkan jemaah tidak menginap di tenda Mina setelah melaksanakan lempar jumrah, melainkan kembali ke hotel masing-masing untuk beristirahat.

Model pelayanan tersebut dinilai dapat menjadi solusi efektif dalam mengurangi kepadatan di Mina, terutama bagi jemaah yang menempati hotel di kawasan yang relatif dekat dengan kompleks Jamarat.

Selain memberikan kenyamanan lebih bagi jemaah, skema ini juga berpotensi meningkatkan efisiensi pengelolaan ruang dan mobilitas selama masa puncak ibadah haji.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyambut baik tawaran tersebut.

Menurutnya, pemerintah Indonesia akan melakukan kajian dan pembahasan teknis lebih lanjut bersama berbagai pihak terkait sebelum skema itu diterapkan secara luas.

“Ini akan kami tindak lanjuti dengan pembahasan teknis yang lebih mendalam agar pelaksanaannya benar-benar dapat memberikan manfaat dan kenyamanan bagi jemaah Indonesia,” ujar Dahnil.

Pemerintah Indonesia juga akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kesiapan akomodasi, transportasi, keamanan, hingga pendampingan ibadah agar pelaksanaan Tanazul tidak mengurangi kualitas pelayanan maupun kekhusyukan ibadah jemaah.

Jika terealisasi, penerapan skema Tanazul bagi 50 persen jemaah Indonesia pada tahun 2027 akan menjadi salah satu perubahan besar dalam tata kelola layanan haji Indonesia.

Langkah ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan di Mina sekaligus meningkatkan kenyamanan jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah haji.

(ameera/arrahmah.id)