JAKARTA (Arrahmah.id) - Penguatan layanan pembinaan mualaf Muhammadiyah mendapat dukungan baru melalui wakaf tanah seluas 200 meter persegi di Kalibaru, Kota Depok.
Tanah tersebut secara resmi diwakafkan oleh Tina Priatina kepada Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam prosesi ikrar wakaf yang berlangsung khidmat pada Sabtu (25/7).
Ikrar wakaf dilaksanakan di hadapan pejabat Kantor Kementerian Agama Kota Depok dan didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Sholahudin Al Ayubi.
Prosesi tersebut juga disaksikan oleh jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cilodong yang membawahi wilayah Kalibaru, pengurus LDK PP Muhammadiyah, serta keluarga besar Tina Priatina selaku wakif.
Tanah wakaf tersebut diterima secara langsung oleh Ketua LDK PP Muhammadiyah, Muchamad Arifin, yang juga menjabat sebagai Ketua Nazir berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor: 72/KEP/I.9/K/2026.
Dalam ikrar wakafnya, Tina Priatina menyampaikan bahwa tanah tersebut diwakafkan sebagai amal jariyah yang diharapkan memberikan manfaat luas bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pembinaan para mualaf.
"Tanah ini kami wakafkan agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat sesuai dengan kesepakatan, yaitu sebagai sekretariat dan pusat pembinaan mualaf," ujar Tina Priatina di hadapan para saksi.
Di atas lahan wakaf tersebut, LDK PP Muhammadiyah berencana membangun Sekretariat Mualaf Learning Center (MLC) Muhammadiyah.
Fasilitas ini akan difungsikan sebagai pusat koordinasi dakwah, pembinaan keislaman, pendampingan, pendidikan, serta pemberdayaan mualaf.
Keberadaan MLC diharapkan mampu memperkuat layanan Muhammadiyah dalam mendampingi para mualaf agar semakin mantap menjalankan ajaran Islam sekaligus memiliki kemandirian sosial dan ekonomi.
Ketua LDK PP Muhammadiyah, Muchamad Arifin, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Tina Priatina beserta keluarga kepada Muhammadiyah.
Menurutnya, wakaf tersebut merupakan amanah besar yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Ibu Tina Priatina beserta keluarga yang telah mewakafkan tanah ini kepada Muhammadiyah. Insyaallah amanah ini akan kami jaga dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk membangun Sekretariat Mualaf Learning Center Muhammadiyah sebagai pusat pembinaan, pendampingan, dan pemberdayaan mualaf," kata Muchamad Arifin.
Ia berharap MLC Muhammadiyah nantinya dapat memberikan manfaat yang luas sekaligus memperkuat gerakan dakwah Muhammadiyah dalam melayani masyarakat, terutama saudara-saudara mualaf di berbagai daerah.
"Kami berharap keberadaan MLC dapat memberikan manfaat yang luas serta menjadi penguat gerakan dakwah Muhammadiyah dalam melayani masyarakat, khususnya saudara-saudara mualaf di berbagai daerah," ujarnya.
Lebih lanjut, Muchamad Arifin menilai gerakan wakaf produktif merupakan salah satu instrumen strategis dalam membangun peradaban umat.
Melalui sinergi antara masyarakat dan institusi, aset wakaf dapat menjadi fondasi lahirnya berbagai program dakwah, pendidikan, sosial, dan pemberdayaan yang manfaatnya terus mengalir lintas generasi.
Pembangunan Sekretariat Mualaf Learning Center Muhammadiyah di Depok diharapkan menjadi tonggak penguatan ekosistem pembinaan mualaf yang lebih terpadu.
Selain itu, inisiatif tersebut diharapkan mampu menginspirasi semakin banyak masyarakat untuk menghidupkan budaya wakaf sebagai investasi amal jariyah yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat, bangsa, dan generasi mendatang.
(ameera/arrahmah.id)
