Memuat...

AS akan terapkan Undang-undang baru untuk menghentikan perekrutan "militan"

maheera
Rabu, 27 April 2016 / 20 Rajab 1437 20:31
AS akan terapkan Undang-undang baru untuk menghentikan perekrutan "militan"
Parlemen AS. (Foto: Arab21)

AMERIKA SERIKAT (Arrahmah.com) - Pada Selasa (26/4/2016) malam DPR AS menyetujui RUU tentang perekrutan kelompok-kelompok "ekstremis", lansir Arab21.

Ketua komite keamanan dalam negri, Michael McColl mengklaim bahwa Undang-undang ini diperlukan karena "teroris" bekerja untuk menyebarkan militansi di kalangan warga negaranya.

Sekutu AS juga mengatakan akan terus menghalangi anak-anak muda yang ingin bergabung dengan kelompok "militan".

(maheera/arrahmah.com)