WASHINGTON (Arrahmah.id) - Dalam sebuah langkah diplomatik yang signifikan, Amerika Serikat dilaporkan telah menyerahkan dokumen resmi kepada 'Israel' yang berisi peta jalan untuk rekonstruksi Jalur Gaza. Berdasarkan laporan Israel Broadcasting Corporation (Kan) pada Senin (29/6/2026), dokumen tersebut mengisyaratkan pergeseran besar dalam strategi AS: rekonstruksi Gaza dapat dimulai tanpa harus menunggu perlucutan senjata penuh terhadap Hamas.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa Washington mendesak 'Israel' untuk memberikan persetujuan tertulis atas dokumen peta jalan pascaperang di Gaza, yang mencerminkan keinginan kuat Amerika Serikat agar permusuhan segera berakhir dan fokus beralih pada upaya pembangunan kembali wilayah tersebut.
Beberapa poin krusial dalam dokumen tersebut meliputi kewajiban bagi 'Israel' untuk mengizinkan pelaksanaan proyek infrastruktur vital, termasuk penyediaan air dan listrik, serta langkah transisi pemerintahan yang memungkinkan pembentukan markas pusat bagi pemerintah teknokrat dan pemindahan penduduk dari wilayah yang dikuasai Hamas ke zona di bawah tanggung jawab "Dewan Perdamaian" (Board of Peace) sebelum akhir 2026.
Selain itu, dokumen tersebut mengatur aspek otonomi fiskal dan teknis, di mana 'Israel' diminta mengalihkan dana pajak Otoritas Palestina terkait Gaza kepada Board of Peace, memberikan kebebasan operasional bagi pemerintah teknokrat, serta mengizinkan distribusi bahan bakar dan pembayaran digital untuk mengurangi ketergantungan pada pajak yang ditarik Hamas.
Terakhir, terdapat pula ketentuan mengenai layanan modern seperti pengaktifan jaringan komunikasi 4G, yang sebelumnya dilarang di Gaza, serta pemberian amnesti bersyarat bagi individu yang bersedia menyerahkan senjata dan berkomitmen pada perdamaian.
Dokumen ini juga mengusulkan pengaturan keamanan melalui Pasukan Stabilitas Internasional yang didukung oleh Garda Sipil Palestina yang tidak bersenjata. Meskipun demikian, dokumen tersebut tetap memberikan hak bagi Israel untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu demi keamanan mereka jika Hamas tidak mematuhi komitmen.
Times of Israel melaporkan bahwa Mesir telah setuju untuk melatih elemen kepolisian, sementara empat negara lain telah setuju untuk berkontribusi dalam pasukan keamanan internasional tersebut. Namun, penempatan pasukan ini masih menunggu persetujuan Israel, termasuk penandatanganan perjanjian status pasukan (Status of Forces Agreement) dengan setiap negara kontributor.
Sejauh ini, pemerintah 'Israel' memang belum memberikan tanggapan resmi terkait dokumen tersebut, namun para analis mencatat adanya tantangan besar yang menghadang. Ketidakpastian politik menjadi kendala utama karena pemerintahan Benjamin Netanyahu dilaporkan menunjukkan sikap yang kurang kooperatif seiring dengan mendekatnya pemilihan Knesset, sehingga peluang tercapainya terobosan diplomatik dianggap sangat kecil hingga pemilu usai.
Selain itu, terdapat hambatan implementasi yang nyata, di mana keengganan 'Israel' untuk memenuhi poin-poin fase pertama dalam perjanjian gencatan senjata sebelumnya telah menjadi batu sandungan yang signifikan bagi operasional Komite Nasional yang bertugas mengelola Jalur Gaza.
Perkembangan ini merupakan bagian dari Rencana 20 Poin Presiden Donald Trump yang didukung oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 2803. Dengan estimasi biaya rekonstruksi mencapai 70 miliar dolar AS, dokumen ini memberikan sinyal kuat dari Washington bahwa opsi untuk melanjutkan perang di Gaza sudah tidak lagi menjadi prioritas dibandingkan dengan upaya menciptakan alternatif pemerintahan pasca-Hamas. (zarahamala/arrahmah.id)
