Arya menilai putusan MK itu memuluskan langkah Gibran menjadi cawapres Prabowo Subianto. Putusan itu juga ditengarai sebagai bentuk dinasti politik mengingat adanya hubungan keluarga antara Jokowi, Gibran, dan Anwar Usman
"Kami mengecam keras dan mengutuk praktik dinasti politik yang buruk, jelek, keji bagi proses demokrasi di Indonesia. Bagaimana dipertontokan oleh rezim saat ini, kuasa itu hanya berdasarkan relasi, relasi, dan hubungan keluarga," tuturnya.
Karena itu, BEM Nusantara menuntut pemerintah untuk mengembalikan integritas MK. Mereka juga menolak segala bentuk praktik dinasti politik serta menuntut agar Anwar Usman dicopot sebagai ketua MK.
"Kami menuntut pemerintah untuk mengembalikan integritas MK sebagai lembaga negara yang memiliki integritas, kapasitas, dan akuntabilitas. Kami menolak segala bentuk politik dinasti. Kami menuntut agar Ketua MK dicopot karena hari ini MK tak lagi berdaulat dan berintegritas," pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)
