Memuat...

Ketum MUI Harap KUII VIII Terbitkan Rekomendasi Tegas Tolak Praktik LGBT

Ameera
Ahad, 26 Juli 2026 / 12 Safar 1448 09:14
Ketum MUI Harap KUII VIII Terbitkan Rekomendasi Tegas Tolak Praktik LGBT
Ketum MUI Harap KUII VIII Terbitkan Rekomendasi Tegas Tolak Praktik LGBT

JAKARTA (Arrahmah.id) - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, berharap Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII menghasilkan rekomendasi yang tegas terkait penolakan terhadap praktik LGBT.

Menurutnya, MUI memiliki tanggung jawab moral dan keagamaan untuk menyikapi berbagai perilaku yang dinilai bertentangan dengan ajaran Islam dan norma kepatutan di tengah masyarakat.

Harapan tersebut disampaikan Kiyai Anwar saat memberikan sambutan pada pembukaan KUII VIII di Jakarta, Jumat (24/7/2026).

"Kami berharap kongres ini mengeluarkan sebuah rekomendasi yang sangat jelas dan tegas terkait penolakan kita terhadap praktik-praktik LGBT di negara ini," ujar Kiyai Anwar, sebagaimana dikutip dari laman resmi MUI, Sabtu (25/7/2026).

Kiyai Anwar menilai praktik LGBT merupakan perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama dan berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat.

Ia menyebut praktik tersebut dapat menjadi sumber berbagai persoalan, termasuk masalah kesehatan dan kemerosotan nilai-nilai kemanusiaan.

"Karena ini akan merupakan sumber penyakit yang sangat mengerikan, tidak sesuai dengan harkat dan martabat makhluk yang namanya manusia, merendahkan martabat manusia," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kiyai Anwar juga mengapresiasi langkah pemerintah yang, menurutnya, telah memasukkan isu LGBT sebagai bagian dari ancaman terhadap ketahanan nasional melalui sebuah Peraturan Presiden (Perpres).

"Kami berterima kasih bahwa pemerintah sudah mengeluarkan satu Perpres yang memastikan bahwa LGBT adalah bagian dari ancaman ketahanan nasional. Itu harus kita hargai," ujarnya.

Selain mendorong lahirnya rekomendasi dari KUII VIII, Kiyai Anwar juga berharap para pemimpin nasional dan anggota legislatif dapat menyusun regulasi yang memberikan kepastian hukum terkait persoalan tersebut.

"Bagaimana saudara-saudara kita, pemimpin-pemimpin kita, perwakilan rakyat ini akan membuat satu undang-undang yang memastikan larangan daripada praktik LGBT ini," ucapnya.

Ia menegaskan, dorongan tersebut merupakan bentuk keprihatinan ulama terhadap kondisi moral masyarakat dan masa depan bangsa.

Kiyai Anwar mengingatkan umat Islam agar mengambil pelajaran dari kisah kaum Nabi Luth sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an.

"Sebuah keprihatinan ulama, sungguh ini keprihatinan kita semuanya. Kita tidak ingin bangsa ini dikutuk oleh Allah SWT seperti zaman Nabi Luth dulu karena melakukan praktik-praktik yang sangat tidak normal," pungkasnya.

Pembukaan KUII VIII turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, Kepala BRIN Arief Satria, Ketua LPS Anggito Abimanyu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Ketua Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, serta Ketua Baznas Sodik Mudjahid.

(ameera/arrahmah.id)