Memuat...

Ben-Gvir Masuki Sel Tahanan Perempuan Palestina, Sebut Mereka Harus Menderita

Zarah Amala
Jumat, 21 Agustus 2026 / 9 Rabiulawal 1448 11:30
Ben-Gvir Masuki Sel Tahanan Perempuan Palestina, Sebut Mereka Harus Menderita
Menteri Keamanan Nasional 'Israel' Itamar Ben-Gvir (Getty Images)

TEL AVIV (Arrahmah.id) - Menteri Keamanan Nasional 'Israel' Itamar Ben-Gvir memasuki sel tahanan perempuan Palestina di Penjara Damon, 'Israel' utara, pada Kamis (20/8/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia mengatakan para tahanan Palestina harus mengalami penderitaan dan mengejek kondisi penahanan mereka.

Pernyataan itu disampaikan dalam laporan televisi 'Israel' Channel 14 yang direkam dari dalam Penjara Damon, tempat 'Israel' menahan sejumlah perempuan Palestina yang disebut sebagai tahanan keamanan.

Saat Ben-Gvir menanyakan kondisi penahanan kepada salah seorang tahanan, perempuan tersebut mengatakan perlakuan dan kondisi di penjara sangat sulit. Ben-Gvir kemudian menjawab bahwa kondisi tersebut merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi.

“Terorisme harus menderita, dan terorisme tidak boleh merasa senang,” katanya.

Ben-Gvir mengaku puas dengan kondisi penjara meski para tahanan mengeluhkan buruknya perlakuan dan kondisi penahanan.

Ia juga membahas undang-undang hukuman mati bagi tahanan Palestina yang disahkan parlemen 'Israel' pada Maret lalu. Menurutnya, hukuman mati dapat menjadi alat pencegah dan membuat tahanan Palestina takut masuk penjara.

Ben-Gvir mengatakan pandangannya berubah setelah kunjungan ke penjara sekitar dua tahun lalu ketika mendengar seorang tahanan perempuan meminta parfum.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar tahanan sebenarnya tidak ingin mati, melainkan berharap mendapatkan kondisi penahanan yang nyaman.

“Mereka berharap mendapatkan hotel di 'Israel', mereka berharap penjara mudah dan nyaman. Sekarang mereka sangat terkejut karena itu tidak terjadi,” katanya.

Saat ditanya kapan hukuman mati akan mulai diterapkan, Ben-Gvir mengatakan undang-undang tersebut telah disahkan. Namun, ia mengakui belum ada kasus yang menurutnya sejauh ini memenuhi alasan untuk menerapkan hukuman tersebut.

Knesset mengesahkan undang-undang hukuman mati pada Maret di tengah kontroversi mengenai dampaknya terhadap tahanan Palestina.

Ben-Gvir menganggap hukuman mati sebagai bagian dari kebijakan pencegahan terhadap tahanan Palestina. Ia juga mengklaim pernah menjadi target 10 upaya pembunuhan dan mengaitkannya dengan sikap kerasnya terhadap para tahanan.

Penjara Damon, yang terletak dekat Haifa, merupakan salah satu fasilitas 'Israel' yang menahan perempuan Palestina atas dakwaan terkait keamanan.

Kunjungan Ben-Gvir berlangsung di tengah meningkatnya kritik terhadap kondisi penahanan dan perlakuan terhadap tahanan Palestina di penjara-penjara 'Israel'. (zarahamala/arrahmah.id)