Memuat...

Ben-Gvir Pamerkan Fasilitas Hukuman Gantung bagi Tahanan Palestina

Zarah Amala
Kamis, 20 Agustus 2026 / 8 Rabiulawal 1448 12:30
Ben-Gvir Pamerkan Fasilitas Hukuman Gantung bagi Tahanan Palestina
Ben-Gvir berdiri di depan fasilitas hukuman gantung baru di penjara Israel [Tangkapan layar/Kantor Ben-Gvir]

TEL AVIV (Arrahmah.id) - Menteri Keamanan Nasional 'Israel' dari kelompok sayap kanan, Itamar Ben-Gvir, membagikan rekaman pembangunan fasilitas gantung dan ruang pengamatan yang disebut akan digunakan untuk eksekusi tahanan Palestina.

Organisasi hak asasi manusia Adalah mengatakan kepada The New Arab bahwa pembangunan fasilitas tersebut telah berlangsung meski undang-undang hukuman mati yang menjadi dasar pembangunannya masih digugat di Mahkamah Agung 'Israel'. Sidang terkait gugatan tersebut dijadwalkan pada Januari 2027.

Adalah menilai pembangunan itu menunjukkan upaya untuk menjadikan eksekusi sebagai kebijakan resmi negara. Organisasi tersebut juga menyoroti dugaan penyiksaan, kelaparan, dan kurangnya perawatan medis yang dialami tahanan Palestina di penjara 'Israel'.

Rekaman yang dibagikan Ben-Gvir pada Selasa (18/8/2026) memperlihatkan dirinya berdiri di dekat struktur kayu dan logam yang menjadi fondasi fasilitas tersebut.

“Saya berjanji memperburuk kondisi para tahanan di penjara dan kami menepatinya. Saya berjanji mengesahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Teroris dan kami melakukannya. Kini bagian hukuman mati dan fasilitas gantung juga mulai terbentuk,” kata Ben-Gvir.

Parlemen 'Israel' mengesahkan undang-undang tersebut pada Maret. Aturan itu memungkinkan pengadilan militer menjatuhkan hukuman mati terhadap warga Palestina yang dinyatakan bersalah membunuh warga 'Israel'.

Kelompok hak asasi manusia mengecam aturan tersebut sebagai diskriminatif karena tidak berlaku dengan ketentuan yang sama terhadap warga 'Israel' Yahudi yang terbukti membunuh warga Palestina.

Undang-undang tersebut disahkan Knesset dengan suara 62 berbanding 48 dan memungkinkan eksekusi dilakukan dalam waktu 90 hari setelah putusan akhir.

Ben-Gvir juga mengatakan ruang pengamatan dibangun agar keluarga korban yang tewas dapat menyaksikan pelaksanaan eksekusi. Laporan media 'Israel' menyebut izin kunjungan juga akan diberikan kepada anggota keluarga korban.

Langkah tersebut memicu kekhawatiran bahwa eksekusi tahanan Palestina akan dijadikan tontonan publik.

Anggota Knesset 'Israel' Ofer Cassif mengecam pembangunan fasilitas tersebut dan menyebut Ben-Gvir sebagai pendukung kekerasan terhadap warga Palestina.

Pembangunan fasilitas eksekusi berlangsung ketika Ben-Gvir menghadapi kecaman atas pernyataannya dalam sebuah podcast bersama mantan sandera 'Israel'. Ia menyerukan pembunuhan 30 hingga 40 warga Palestina setiap malam di Gaza.

Juru bicara Komisi Eropa Anita Heber meminta 'Israel' mematuhi hukum internasional dan menjamin perlindungan warga sipil.

Wakil Kanselir Jerman Lars Klingbeil juga mengecam pernyataan tersebut dan mengatakan pemerintah Jerman tidak dapat menerimanya. Ia menambahkan bahwa sanksi perlu dipertimbangkan secara serius.

Inggris dan Mesir turut mengecam pernyataan Ben-Gvir. Kementerian Luar Negeri Mesir mengatakan kedua negara menolak seruan Ben-Gvir untuk membunuh puluhan warga Palestina setiap hari serta pembangunan permukiman 'Israel' di Gaza. (zarahamala/arrahmah.id)