SANTIAGO (Arrahmah.id) – Chili mengumumkan pada Rabu bahwa mereka akan menarik atase militer, pertahanan, dan angkatan udaranya dari Tel Aviv, dengan alasan kondisi kemanusiaan yang mengerikan yang dihadapi rakyat Palestina di Gaza.
Kementerian Luar Negeri mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan untuk menarik atase militer, pertahanan, dan angkatan udaranya dari Kedutaan Besar Chili di Tel Aviv telah dikomunikasikan kepada pihak berwenang “Israel”, lansir Anadolu (29/5/2025).
Kementerian menyatakan bahwa keputusan ini, yang dikoordinasikan dengan Kementerian Pertahanan, berasal dari “situasi kemanusiaan yang sangat serius yang saat ini dialami oleh penduduk Palestina di Jalur Gaza.”
Kementerian tersebut secara khusus mengutip “operasi militer yang tidak proporsional dan tidak pandang bulu oleh tentara ‘Israel’,” serta “hambatan terus-menerus untuk mengizinkan bantuan” ke wilayah Palestina yang terkepung.
Menurut situs web kementerian, para pejabat tersebut termasuk Atase Pertahanan dan Angkatan Udara Kolonel Christian Stuardo Nunez, Atase Militer Kolonel Marcelo Elo Rodriguez, dan Atase Angkatan Laut Kapten Pedro Perez Flores.
Tindakan terbaru ini menyoroti pola ketegangan diplomatik antara pemerintahan Presiden Gabriel Boric dan “Israel” sejak ia menjabat. Gesekan yang signifikan muncul pada September 2022 ketika Boric menolak untuk bertemu dengan Duta Besar “Israel” Gil Artzyeli di Istana La Moneda untuk menerima surat-surat kepercayaannya.
Ketegangan berkobar lagi pada April 2024, ketika Boric mengecualikan “Israel” untuk menghadiri Pameran Udara dan Antariksa Internasional (FIDAE), yang ditafsirkan oleh Tel Aviv sebagai sanksi politik, yang semakin memperburuk hubungan bilateral.
Boric kemudian memanggil pulang duta besar Chili untuk “Israel” untuk konsultasi pada November 2023, setelah pengeboman kamp pengungsi, dan mengumumkan dukungan pemerintahnya terhadap gugatan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).
Dalam pernyataan tersebut, pemerintah Chili menegaskan kembali tuntutannya agar “Israel” menghentikan operasi militernya di Wilayah Palestina yang Diduduki, mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan, dan menghormati hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional.
Sebelumnya pada Rabu, sedikitnya 24 warga Palestina tewas dalam serangkaian serangan udara “Israel” yang mematikan di Jalur Gaza, yang menandai hari ke-600 konflik mematikan tersebut. (haninmazaya/arrahmah.id)