TEHERAN (Arrahmah.id) - Ketegangan di Timur Tengah mencapai titik didih setelah Amerika Serikat melancarkan gelombang serangan militer baru terhadap Iran pada Rabu (8/7/2026). Eskalasi ini terjadi setelah AS menuduh Teheran melakukan agresi terhadap kapal-kapal komersial di Selat Hormuz, yang memicu perintah langsung dari Presiden Donald Trump untuk memperluas operasi militer.
Komando Pusat AS (CENTCOM) mengonfirmasi bahwa operasi lanjutan ini merupakan perluasan dari serangan tahap pertama yang menargetkan lebih dari 80 situs strategis milik Iran. Target serangan mencakup sistem pertahanan udara, fasilitas komando dan kontrol, radar pesisir, rudal anti-kapal, hingga lebih dari 60 kapal milik Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) di sekitar Selat Hormuz.
Serangan terbaru pada Rabu ini meluas ke berbagai wilayah, termasuk Bandar Abbas, Pulau Qeshm, Sirik, hingga wilayah Chabahar dan Konarak di selatan Iran. Laporan media Iran menyebutkan bahwa ledakan tidak hanya mengenai sasaran militer, tetapi juga berdampak pada infrastruktur sipil, termasuk sebuah rumah sakit di Chabahar yang terkena serpihan proyektil. Namun, otoritas Iran memastikan bahwa instalasi pembangkit listrik tenaga nuklir di Bushehr tetap aman dan tidak mengalami kerusakan.
Menanggapi serangan tersebut, Khatam al-Anbiya Central Headquarters, komando militer tertinggi Iran, mengeluarkan peringatan keras. Mereka bersumpah akan memberikan balasan yang menghancurkan terhadap kepentingan AS. Sumber militer Iran menyebutkan bahwa unit rudal dan pesawat nirawak (drone) kini bersiap meluncurkan operasi skala besar yang menyasar pangkalan-pangkalan militer Amerika di kawasan tersebut.
Teheran juga menegaskan bahwa jika serangan AS berlanjut, mereka tidak akan lagi membedakan antara pasukan AS dengan posisi sekutu Washington di Timur Tengah. Iran tetap berpegang pada posisi bahwa keamanan Selat Hormuz adalah tanggung jawab negara-negara regional, dan menuding kehadiran militer asing sebagai akar ketidakstabilan.
Serangan militer ini berlangsung seiring dengan langkah Washington mencabut izin sementara penjualan minyak Iran. Keputusan ini secara efektif mengakhiri kesepakatan gencatan senjata yang sebelumnya disepakati untuk menurunkan ketegangan. Dampak ekonomi pun segera terasa di pasar global, di mana harga minyak melonjak 6% menjadi sekitar 76,5 dolar AS per barel di tengah kekhawatiran gangguan pasokan energi dunia.
Presiden Donald Trump menegaskan bahwa Washington tidak akan membiarkan Iran memperoleh senjata nuklir dan akan terus mengambil tindakan militer yang diperlukan. Di sisi lain, dunia internasional menyoroti risiko keruntuhan total kesepakatan gencatan senjata yang dapat menyeret kawasan ke dalam konflik skala penuh yang lebih luas. (zarahamala/arrahmah.id)
