JAKARTA (Arrahmah.id) — Mantan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, secara resmi melaporkan media Forum Keadilan ke Dewan Pers.
Langkah ini diambil atas dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks yang berkaitan dengan penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Barat.
"Yang saya laporkan Forum Keadilan, konten Madilog yang Tanggal 12 September dan 22 September," kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dalam keterangannya, Gus Ipul menyampaikan bahwa konten yang dipersoalkan tersebut menghadirkan narasumber yang dinilai tidak kredibel. Ia lantas meminta pihak Forum Keadilan segera melakukan klarifikasi atau tabayun atas muatan konten tersebut karena dinilai sangat merugikan pihak-pihak yang namanya disebut-sebut.
"Yang itu kalau tidak dilakukan klarifikasi, tabayun, bisa menimbulkan kesalahpahaman, juga bisa merusak reputasi sejumlah tokoh," ucap dia.
Lebih lanjut, Gus Ipul menegaskan bahwa narasi yang menyebutkan adanya aliran dana dari praktik korupsi ke dalam pelaksanaan Muktamar NU merupakan berita bohong yang tidak berdasar.
Ia memastikan bahwa Muktamar yang berlangsung di Pondok Pesantren Tambakberas tersebut berjalan secara transparan dan terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Siapa yang setuju, siapa yang tidak setuju, semua tahu, siapa yang keberatan, semua tahu, dan semua keputusan diambil melalui mekanisme yang ada dan disepakati oleh seluruh peserta Muktamar," ujarnya.
Gus Ipul menjelaskan bahwa keputusannya membawa persoalan ini ke Dewan Pers merupakan bentuk penghormatan terhadap kebebasan pers.
Kendati demikian, ia mengingatkan agar media tetap berpegang teguh pada kaidah dan kode etik jurnalistik yang berlaku dalam menyajikan informasi kepada publik.
Selain melayangkan aduan ke Dewan Pers, Gus Ipul mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum lanjutan.
Sejumlah pihak lain yang turut menyebarkan informasi palsu terkait Muktamar NU juga akan segera dihadapi melalui mekanisme hukum yang tegas.
"Kami akan lakukan somasi dan selebihnya kita akan lapor polisi," pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)
