Memuat...

Hamas Sebut Rencana Netanyahu Kuasai 70 Persen Wilayah Gaza Sebagai Pembersihan Etnis

Zarah Amala
Sabtu, 30 Mei 2026 / 14 Zulhijah 1447 10:15
Hamas Sebut Rencana Netanyahu Kuasai 70 Persen Wilayah Gaza Sebagai Pembersihan Etnis
Lokasi penggerebekan militer 'Israel' yang menargetkan bangunan dan tenda yang menampung keluarga pengungsi di Gaza (AFP)

GAZA (Arrahmah.id) - Kelompok perlawanan Islam Palestina, Hamas, pada Jumat (29/5/2026) menyatakan bahwa rencana Perdana Menteri 'Israel' Benjamin Netanyahu untuk memperluas wilayah kendali militer 'Israel' di Jalur Gaza merupakan bentuk eskalasi yang sangat berbahaya. Pengumuman tersebut memicu gelombang kekhawatiran dan ketakutan yang mendalam di kalangan warga Palestina terkait dampak buruk yang akan ditimbulkan.

Berdasarkan dokumen perjanjian gencatan senjata yang disepakati pada Oktober 2025 lalu, tentara pendudukan 'Israel' seharusnya hanya diizinkan mengendalikan 53 persen wilayah Jalur Gaza pada fase pertama implementasi perjanjian.

Namun, Netanyahu secara sepihak menegaskan bahwa 'Israel' akan memperluas zona kendali militer tersebut hingga mencakup 70 persen wilayah Gaza sebagai langkah awal, tanpa memberikan rincian teknis maupun lini masa (timeline) yang pasti. Hamas mengutuk keras pernyataan tersebut dan melabelinya sebagai rancangan sistematis untuk pembersihan etnis serta pengusiran paksa terhadap warga sipil Palestina.

Seiring dengan teralihkannya perhatian dunia pada perang yang melibatkan Amerika Serikat-'Israel' melawan Iran, eskalasi di Jalur Gaza terus meningkat meski kesepakatan gencatan senjata telah berjalan selama lebih dari 8 bulan. Bantuan kemanusiaan bagi warga sipil juga dilaporkan kian menyusut drastis.

Direktur Kantor Media Pemerintah di Gaza, Ismail Al-Thawabteh, menegaskan bahwa setiap upaya 'Israel' untuk memaksakan realitas geografis baru di Gaza adalah tindakan yang batal demi hukum dan tidak sah.

Fakta perubahan peta kendali 'Israel' di lapangan menunjukkan pergeseran signifikan dari batas resmi gencatan senjata, di mana kesepakatan tahun lalu awalnya hanya menetapkan batas wilayah kendali 'Israel' sebesar 53 persen di belakang marka yang disebut "Garis Kuning".

Namun, melalui ekspansi sepihak, 'Israel' dilaporkan telah memperluas wilayah kekuasaannya secara de facto hingga mencakup 64 persen area Gaza dengan menetapkan zona terlarang baru dalam peta yang dikirimkan kepada organisasi-organisasi bantuan internasional.

Langkah ini diperparah oleh rencana perluasan baru hingga 70 persen yang membawa dampak kemanusiaan sangat serius, karena dinilai mengancam ruang hidup bagi lebih dari 2 juta penduduk Gaza yang saat ini mayoritasnya sudah terpaksa hidup berdesakan di dalam tenda-tenda pengungsian dengan wilayah yang sangat terbatas. (zarahamala/arrahmah.id)h((