Memuat...

Massa KPK NU Geruduk Gedung Merah Putih, Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Miliaran Rupiah di Muktamar NU

Ameera
Jumat, 25 September 2026 / 14 Rabiulakhir 1448 20:39
Massa KPK NU Geruduk Gedung Merah Putih, Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Miliaran Rupiah di Muktamar NU
Massa KPK NU Geruduk Gedung Merah Putih, Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Miliaran Rupiah di Muktamar NU

JAKARTA (Arrahmah.id) — Massa yang tergabung dalam aliansi Komite Pendukung Kebenaran Nahdlatul Ulama (KPK NU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).

Selain berorasi, mereka secara resmi menyerahkan sejumlah barang bukti yang diklaim berkaitan dengan dugaan praktik politik uang (money politic) dalam proses Muktamar ke-35 NU.

Koordinator KPK NU, Muhammad Sholihin, menyatakan bahwa pihaknya telah menghimpun berbagai data, dokumen resmi dari panitia lokal, foto dokumentasi, serta informasi valid selama berada di Jombang.

Menurutnya, dugaan transaksi haram tersebut melibatkan jajaran pengurus cabang (PC), pengurus wilayah (PW), hingga anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) yang memiliki kewenangan penuh dalam memilih Rais Aam.

"Ada anasir-anasir jahat terkait dengan upaya mencederai, memanipulasi, menyuap, transaksi di rumah Mbah Wahab lagi, sebagai seorang pendiri, sebagai seorang penggerak inisiator Nahdlatul Ulama, itu ada transaksi uang jumlahnya miliaran rupiah," ujar Sholihin kepada wartawan di lokasi aksi.

Sholihin mengungkapkan lokasi spesifik dugaan praktik suap tersebut, yakni di Ndalem Kasepuhan KH Abdul Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang. Ia mengaku sangat prihatin karena tempat yang sakral bagi warga NU justru diduga dicederai oleh oknum-oknum tertentu untuk menyuap kiai-kiai sepuh.

Lebih lanjut, Sholihin membeberkan rincian nominal dana yang diduga mengalir dalam proses pemilihan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, terdapat aliran dana sebesar 100.000 Dolar Singapura kepada enam anggota Ahwa sebelum sidang pleno sembilan anggota.

Setelah formasi sembilan anggota Ahwa lengkap, ia mengklaim kembali terjadi aliran dana susulan sebesar 200.000 Dolar Singapura.

"Alasannya ini titipan salam dari Presiden. Luar biasa kan? Nah, ini. Anasir-anasir jahat ini harus bertanggung jawab dan kami tidak terima," tegasnya.

Saat disinggung mengenai pihak yang diduga mendistribusikan dana tersebut, Sholihin menyebutkan tiga nama figur publik.

"Dari tiga orang itu, tim tiga orang itu. Nusron Wahid, fotonya sudah saya kirimkan, ada Saefullah Yusuf, dan ada Juri Ardiantoro, ada di situ," ungkapnya.

Selain data tertulis dan dokumentasi foto, Sholihin menyebutkan bahwa pihaknya akan segera menyusulkan barang bukti berupa rekaman video guna memperkuat laporan kelembagaan antirasuah tersebut. "Video menyusul ya. Insya Allah sudah ada. Videonya sudah ada," tambahnya.

Tidak hanya mendesak proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat, KPK NU juga melayangkan tuntutan agar hasil keputusan Ahwa yang menetapkan Rais Aam PBNU ditinjau ulang apabila dugaan politik uang tersebut terbukti secara hukum.

"Oh iya, jelas. Setelah itu terbukti, dan kami sudah sampaikan buktinya ya, secara otomatis kami meminta keputusan Ahwa untuk memilih Rais Aam itu diulang. Karena diduga sarat kuat sekali terjadi money politic," pungkas Sholihin.

Sebagai informasi, dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU, sembilan anggota Ahwa sebelumnya menggelar musyawarah tertutup di Ndalem Kasepuhan KH Abdul Wahab Chasbullah pada 30 Agustus 2026. Musyawarah tersebut secara mufakat menetapkan KH Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU untuk masa khidmat 2026–2031.

(ameera/arrahmah.id)