JAKARTA (Arrahmah.id) — Pemerintah menetapkan skema bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga terdampak banjir dan longsor di wilayah Sumatera.
Setiap keluarga korban akan menerima bantuan sebesar Rp 8 juta yang disalurkan dalam bentuk uang tunai.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa bantuan tersebut diprioritaskan untuk dua kebutuhan utama.
Dari total Rp 8 juta yang diberikan, Rp 3 juta dialokasikan untuk pengisian rumah, sementara Rp 5 juta ditujukan untuk mendukung pemulihan ekonomi keluarga.
“Bantuan langsung tunai yaitu Rp 8 juta per keluarga. Untuk keluarga terdampak banjir dan longsor, Rp 3 juta untuk pengisian rumah dan Rp 5 juta untuk pemulihan ekonomi,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/12/2025).
Selain BLT bagi keluarga terdampak, pemerintah juga menyiapkan santunan bagi korban jiwa dan korban luka berat.
Keluarga korban yang meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp 15 juta, sedangkan korban luka berat memperoleh bantuan sebesar Rp 5 juta.
“Santunan keluarga korban yang meninggal dunia yaitu Rp 15 juta, dan korban luka berat Rp 5 juta,” katanya.
Pemerintah juga memastikan dukungan logistik dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga terdampak bencana.
Bantuan tersebut meliputi beras 10 kilogram per bulan, bantuan uang lauk pauk antara Rp 300 ribu hingga Rp 450 ribu per bulan, serta uang tunggu hunian sebesar Rp 600 ribu.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pembangunan hunian sementara bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.
Dengan berbagai skema bantuan ini, pemerintah berharap proses pemulihan bagi warga terdampak bencana di Sumatera dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
(ameera/arrahmah.id)
