Memuat...

Pemerintah Siap Jalankan Putusan MK, Anggaran MBG Dipisahkan dari Pendidikan Mulai APBN 2028

Ameera
Sabtu, 1 Agustus 2026 / 18 Safar 1448 19:31
Pemerintah Siap Jalankan Putusan MK, Anggaran MBG Dipisahkan dari Pendidikan Mulai APBN 2028
Screenshot

 

JAKARTA (Arrahmah.id) – Pemerintah memastikan akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan.

Ketentuan tersebut akan mulai diterapkan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2028.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah menghormati dan akan mengikuti putusan MK.

Namun, implementasi kebijakan tersebut baru dapat dilakukan pada penyusunan APBN 2028 karena proses penganggaran tahun berjalan dan tahun depan telah dibahas bersama DPR.

"Kita ikuti putusan MK. Tahun 2028 kan? Kita akan ikuti, kita akan lihat. Mungkin kalau kita ikutin di 2028 ya untuk anggaran 2028-lah," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7/2026) malam.

Menurut Purbaya, tidak ada perubahan terhadap skema penganggaran Program MBG pada APBN tahun ini maupun APBN 2027.

Ia menjelaskan, seluruh proses penyusunan anggaran telah melalui pembahasan antara pemerintah dan DPR sehingga perubahan di tengah proses dinilai tidak memungkinkan.

"Kalau ini kan udah dibahas pemerintah pusat. Nanti pusing kita capek lagi kerja. Jadi kalau 2028 ya 2028. Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti nggak keburu," katanya.

Ia menambahkan, pembahasan mengenai pemisahan anggaran MBG dari pos pendidikan akan dimulai dalam proses penyusunan APBN 2028 yang dijadwalkan berlangsung pada 2027.

Koordinasi dengan Badan Gizi Nasional

Selain menyiapkan tindak lanjut atas putusan MK, Kementerian Keuangan juga akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membahas implementasi kebijakan tersebut sekaligus mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Purbaya mengungkapkan, dirinya dijadwalkan bertemu Kepala BGN, Sudaryono, dalam waktu dekat setelah proses konsolidasi internal selesai.

"Setelah konsolidasi selesai baru saya ketemu. Kayaknya minggu depan saya ketemu dia, ketemu beliau," ujarnya.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi forum awal untuk menyelaraskan langkah pemerintah dalam menindaklanjuti putusan MK, termasuk memastikan mekanisme penganggaran Program MBG ke depan tetap berjalan efektif tanpa mengganggu alokasi anggaran pendidikan.

Pemisahan anggaran MBG dari fungsi pendidikan merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi yang bertujuan menjaga alokasi anggaran pendidikan tetap sesuai amanat konstitusi, sekaligus memberikan kejelasan dalam pengelolaan program prioritas pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat.

(ameera/arrahmah.id)