JAKARTA (Arrahmah.id) - Ruang digital Indonesia tengah dihebohkan dengan kemunculan akun TikTok @nia.hajar_s yang menampilkan sosok pendakwah perempuan bernama Ustadzah Nia Hajar.
Berkat visual, ekspresi, dan suara yang sangat realistis, akun tersebut berhasil menarik perhatian publik hingga mengumpulkan lebih dari 1 juta pengikut dan 12 juta tanda suka (likes) dalam waktu singkat.
Namun, di balik kepiawaiannya menyampaikan materi keagamaan, terungkap fakta bahwa Ustadzah Nia Hajar bukanlah manusia, melainkan karakter digital yang sepenuhnya dibuat menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Fenomena ini memicu perhatian serius dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Kedua lembaga tersebut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan pendakwah berbasis AI sebagai satu-satunya rujukan dalam memahami ajaran agama.
Ketua MUI Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital (Infokomdigi), Masduki Baidlowi, menyebut kemunculan pendakwah AI sebagai tantangan baru di era digital.
Menurutnya, fenomena tersebut merupakan bagian dari perkembangan teknologi global yang berpotensi menggeser otoritas keagamaan, terutama di kalangan generasi muda.
Masduki bahkan menyebut sosok Ustadzah Nia Hajar sebagai "ustadzah palsu" karena tidak memiliki identitas manusia maupun otoritas keilmuan sebagaimana seorang ulama atau pendakwah.
Ia mencontohkan kasus serupa yang pernah muncul di Swiss melalui proyek "AI Yesus", yang kemudian diubah menjadi "AI Genesis" setelah sistem tersebut dinilai kerap memberikan jawaban yang keliru ketika menerima berbagai pertanyaan keagamaan.
"Di luar negeri sudah banyak sekali yang begitu. Di Swiss itu terjadi perkembangan menarik, asal mulanya disebut dengan AI Yesus. Namun, ketika ditanyakan macam-macam dan AI tersebut banyak menjawab salah, akhirnya sistem itu diubah namanya menjadi AI Genesis. Ini tantangan luar biasa buat kita," ujar Masduki usai membuka lokakarya di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Meski demikian, MUI belum mengambil langkah untuk meminta pemblokiran akun tersebut. Menurut Masduki, isi konten yang diunggah masih dalam tahap kajian dan pengawasan.
"Isinya saya kira sebagian besar masih wajar, cuma kami sedang melakukan kajian-kajian lebih jauh. Oleh karena itu, belum perlu diblokir oleh Kominfo," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pemanfaatan AI dalam kegiatan dakwah harus tetap berpegang pada prinsip wasathiyah atau Islam moderat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi (HDI) Kementerian Agama, Thobib Al-Asyhar, sebelumnya telah mengingatkan masyarakat agar bersikap kritis terhadap informasi keagamaan yang dihasilkan AI.
Menurutnya, meskipun teknologi AI dapat mempermudah akses terhadap berbagai informasi keagamaan, seluruh materi yang disampaikan tetap harus diverifikasi kepada ulama atau ahli agama yang memiliki kompetensi dan sanad keilmuan yang jelas.
"Setiap informasi yang disampaikan AI tetap perlu disikapi secara kritis dan ditabayunkan kepada ahlinya," tegas Thobib.
Kemenag menilai AI tidak akan pernah mampu menggantikan peran mubaligh, kiai, maupun ulama.
Dalam tradisi Islam, dakwah bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga merupakan amanah profetik yang membutuhkan proses pembelajaran, sanad keilmuan, keteladanan, serta tanggung jawab moral.
"Dakwah membutuhkan keteladanan, pemahaman agama yang mendalam, serta tanggung jawab moral yang tidak dimiliki oleh teknologi kecerdasan buatan. AI tidak memiliki proses internalisasi ilmu maupun otoritas moral, sehingga berpotensi menghasilkan kekeliruan fatal jika dijadikan satu-satunya rujukan," jelas Thobib.
Fenomena viralnya Ustadzah AI Nia Hajar menjadi gambaran bagaimana perkembangan teknologi kecerdasan buatan mulai memasuki ranah keagamaan.
Di satu sisi, AI membuka peluang penyebaran informasi secara lebih luas dan cepat.
Namun di sisi lain, pemerintah dan otoritas keagamaan mengingatkan bahwa teknologi tetap memiliki keterbatasan dan tidak dapat menggantikan peran manusia yang memiliki kompetensi, sanad keilmuan, serta tanggung jawab moral dalam membimbing umat.
(ameera/arrahmah.id)
