RAMALLAH (Arrahmah.id) - Keputusan Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk melakukan amandemen hukum dan struktural terkait pemilihan Majelis Legislatif serta Dewan Nasional Palestina telah memicu perdebatan sengit. Keputusan yang mencakup perubahan sistem ambang batas dan aturan pencalonan ini dinilai justru memperumit peta politik Palestina di tengah situasi yang sangat sensitif.
Pihak pemerintah secara resmi mempromosikan langkah ini sebagai pintu masuk menuju pembaruan demokrasi untuk mengisi kekosongan legislatif dan pengawasan. Dalal Erekat, pakar diplomasi dari Arab American University sekaligus anggota Dewan Revolusioner Fatah, membela keputusan tersebut sebagai bentuk pengembalian mandat kepada rakyat sebagai pemilik kontrak sosial. Menurutnya, pemilu adalah jalur utama untuk melawan konspirasi internasional dan upaya pemisahan Jalur Gaza, seraya menyoroti keterwakilan pemuda dan perempuan dalam aturan baru.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Inisiatif Nasional Palestina, Mustafa Barghouti, melayangkan kritik tajam. Ia menilai langkah sepihak melalui dekrit presiden tersebut merusak kesepakatan Beijing dan kerangka kepemimpinan nasional yang bersatu. Barghouti memperingatkan adanya syarat politik eksklusif yang bertujuan menjinakkan sistem politik di bawah bayang-bayang tekanan Amerika Serikat dan 'Israel', serta mengkritik penghapusan pemilu luar negeri yang digantikan dengan penunjukan langsung.
Pakar kebijakan Timur Tengah, Mahjoob Zweiri, menilai langkah ini terkait dengan kalkulasi regional di tengah perubahan dinamika politik Amerika Serikat dan melemahnya kekuatan pihak regional tertentu. Ia memperingatkan bahwa Otoritas Palestina sedang berupaya mengamankan legitimasi politik guna meloloskan keputusan masa depan terkait hubungan dengan 'Israel' serta masa depan Gaza dan Tepi Barat.
Zweiri mencatat bahwa pernyataan dari enam faksi oposisi merupakan peringatan keras bahwa gagasan perlawanan belum berakhir, dan situasi politik saat ini tidak lagi dapat menoleransi sikap dominan satu pihak setelah lebih dari 15 upaya rekonsiliasi gagal dalam bertahun-tahun.
Melihat kebuntuan kepercayaan saat ini, para pengamat memetakan tiga skenario utama yang akan menentukan masa depan politik Palestina. Skenario pertama adalah langkah sepihak, di mana Otoritas Palestina mengabaikan keberatan faksi-faksi dan tetap menyelenggarakan pemilu sesuai syarat yang mereka tentukan sendiri; langkah ini diprediksi akan menghasilkan parlemen yang cacat legitimasi, mengucilkan kelompok perlawanan seperti Hamas dan Jihad Islam, serta semakin memperdalam jurang perpecahan antara Tepi Barat dan Gaza.
Skenario kedua adalah pembatalan pemilu, yang mengacu pada preseden 2021, di mana dekrit presiden terbentur realitas lapangan yang sulit, mulai dari kondisi genosida, ketidakakuratan data kependudukan di Gaza, hingga ketatnya pembatasan keamanan di Tepi Barat, sehingga pemilu berpotensi dibatalkan dengan alasan teknis atau isu Yerusalem guna melanggengkan "legitimasi status quo" yang sedang krisis.
Terakhir, terdapat skenario rekonsiliasi total yang diharapkan oleh banyak faksi, yaitu Presiden Abbas merespons tekanan publik dengan segera menggelar pertemuan nasional, melaksanakan hasil kesepakatan Beijing, serta mengaktifkan kerangka kepemimpinan transisi agar pemilu dapat difungsikan sebagai strategi perjuangan nasional untuk melawan pendudukan, alih-alih sekadar menjadi ajang bagi-bagi kursi.
Zweiri menyimpulkan bahwa keberhasilan jalur nasional apa pun bergantung pada kemampuan rakyat Palestina menghadapi "gajah di dalam ruangan," yaitu pendudukan 'Israel' yang terus merampas tanah Palestina, sehingga menuntut konsesi sejarah demi kepentingan bangsa di atas kepentingan faksi semata. (zarahamala/arrahmah.id)
