Memuat...

Rp29,25 Triliun Berputar Saat Musim Haji 2026, Tapi 70 Persen Mengalir ke Arab Saudi

Ameera
Ahad, 9 Agustus 2026 / 26 Safar 1448 11:27
Rp29,25 Triliun Berputar Saat Musim Haji 2026, Tapi 70 Persen Mengalir ke Arab Saudi
Rp29,25 Triliun Berputar Saat Musim Haji 2026, Tapi 70 Persen Mengalir ke Arab Saudi

JAKARTA (Arrahmah.id) — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total pengeluaran jemaah haji Indonesia selama musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi mencapai Rp29,25 triliun. Namun, sekitar Rp20,48 triliun atau 70 persen dari total pengeluaran tersebut digunakan untuk konsumsi barang dan jasa di Arab Saudi.

Sementara itu, hanya sekitar Rp8,78 triliun atau 30 persen yang tercatat sebagai konsumsi domestik. Nilai tersebut mencakup konsumsi barang dan jasa yang diproduksi di Indonesia maupun produk yang menggunakan bahan baku dari Indonesia.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan besarnya pengeluaran jemaah haji menunjukkan adanya potensi ekonomi yang cukup besar untuk dimanfaatkan Indonesia.

“Dari total pengeluaran tersebut kami memperkirakan sekitar Rp8,78 triliun atau 30 persen merupakan konsumsi di dalam negeri, yaitu konsumsi barang dan jasa yang diproduksi di Indonesia atau menggunakan bahan baku dari Indonesia,” ujar Amalia dalam keterangannya, dikutip Sabtu (8/8/2026).

Menurut Amalia, porsi konsumsi domestik tersebut masih dapat ditingkatkan. Dengan demikian, penyelenggaraan haji tidak hanya memberikan manfaat keagamaan, tetapi juga dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia.

Pengeluaran Haji Tembus Rp29,25 Triliun

BPS merinci total pengeluaran jemaah haji Indonesia pada 2026 berasal dari tiga komponen utama.

Pertama, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) jemaah reguler mencapai Rp17,77 triliun. Kedua, BPIH haji khusus sebesar Rp7,23 triliun. Ketiga, pengeluaran pribadi jemaah yang diperkirakan mencapai Rp4,25 triliun.

Dengan total mencapai Rp29,25 triliun, ekosistem haji menjadi salah satu aktivitas ekonomi dengan nilai pasar yang sangat besar.

Namun, tingginya nilai transaksi tersebut tidak secara otomatis berarti seluruh manfaat ekonominya kembali ke Indonesia. Persoalannya bergantung pada lokasi produksi barang dan jasa, asal bahan baku, serta pelaku usaha yang terlibat dalam rantai pasok penyelenggaraan haji.

BPS memasukkan suatu barang sebagai konsumsi domestik apabila barang tersebut diproduksi di Indonesia atau menggunakan bahan baku dari Indonesia.

Artinya, meskipun aktivitas konsumsi berlangsung secara fisik di Arab Saudi, pengeluaran tersebut masih dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia apabila proses produksinya melibatkan sumber daya domestik.

Salah satu contohnya adalah penyediaan makanan bagi jemaah haji.

“Ada juga yang sudah dicek oleh para petugas dan pengawas haji kami. Waktu mereka mengecek ke dapur, bumbu-bumbu yang mereka gunakan juga sudah dari Indonesia sehingga ini sudah kami masukkan di dalam kalkulasi yang 30 persen,” kata Amalia.

Rp20,48 Triliun Mengalir ke Ekonomi Arab Saudi

Sebaliknya, sekitar Rp20,48 triliun atau 70 persen dari total pengeluaran jemaah digunakan untuk memperoleh barang dan jasa selama berada di Arab Saudi.

Dalam perhitungan BPS, pengeluaran tersebut masuk dalam konsumsi impor jasa. Besarnya angka ini menunjukkan nilai ekonomi yang tercipta dari mobilitas jemaah Indonesia selama menjalankan ibadah haji, tetapi manfaat langsungnya lebih banyak diterima oleh perekonomian negara tujuan.

Dampaknya juga tercermin dalam sejumlah indikator makroekonomi Indonesia.

Konsumsi domestik dari penyelenggaraan haji sebesar Rp8,78 triliun diperkirakan memberikan kontribusi sekitar 0,13 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan sekitar 0,84 persen terhadap Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PKRT).

Sementara itu, belanja jemaah di Arab Saudi yang mencapai Rp20,48 triliun setara dengan sekitar 7,13 persen dari total impor jasa Indonesia.

Angka tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan haji memiliki dimensi ekonomi yang jauh lebih besar daripada sekadar biaya yang dibayarkan oleh jemaah.

Temuan BPS membuka ruang evaluasi terhadap desain ekonomi penyelenggaraan haji, terutama dalam meningkatkan keterlibatan pelaku usaha dan produk Indonesia dalam rantai pasok haji.

Peningkatan kandungan produk dan jasa Indonesia berpotensi mengubah sebagian pengeluaran yang saat ini mengalir ke luar negeri menjadi aktivitas ekonomi yang melibatkan pelaku usaha domestik.

Peluang tersebut tidak hanya terbatas pada produk yang dibawa langsung dari Indonesia. Rantai pasok juga dapat diperluas melalui penyediaan bahan baku makanan, produk konsumsi, perlengkapan jemaah, jasa pendukung, teknologi, logistik, hingga berbagai kebutuhan operasional lainnya.

Dengan demikian, penguatan ekosistem industri haji tidak harus dimaknai sebagai upaya memindahkan seluruh aktivitas ekonomi dari Arab Saudi ke Indonesia. Fokusnya adalah meningkatkan kandungan Indonesia dalam setiap mata rantai yang memungkinkan.

Langkah tersebut menjadi penting karena penyelenggaraan haji berlangsung setiap tahun dengan nilai belanja yang sangat besar.

Jika sebagian dari porsi 70 persen pengeluaran yang saat ini mengalir ke Arab Saudi dapat dialihkan menjadi permintaan terhadap produk atau input asal Indonesia, dampaknya berpotensi terakumulasi dan memperbesar manfaat ekonomi dari tahun ke tahun.

BPS menilai ruang untuk meningkatkan porsi konsumsi domestik tersebut masih terbuka.

Konsumsi domestik akan memperbesar kontribusi penyelenggaraan haji terhadap perekonomian nasional.

“Kalau proporsi yang 30 persen ini dinaikkan menjadi 50 persen atau 60 persen, maka kontribusinya nanti terhadap PDB akan lebih meningkat dan multiplier effect-nya terhadap ekonomi Indonesia pun akan menjadi lebih banyak. Jadi peluangnya ada di sini,” ujar Amalia.

Dengan total pengeluaran mencapai Rp29,25 triliun dalam satu musim haji, rantai pasok haji berpotensi dikembangkan menjadi instrumen untuk memperluas pasar produk halal sekaligus memperkuat keterlibatan pelaku usaha Indonesia.

Data BPS tersebut pada akhirnya memberikan pekerjaan rumah bagi pemerintah dan pelaku industri, yakni bagaimana memastikan belanja haji yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah tidak berhenti sebagai biaya perjalanan dan pelayanan jemaah.

Lebih dari itu, belanja tersebut dapat diarahkan menjadi sumber permintaan bagi produk dan jasa Indonesia sehingga manfaat ekonomi penyelenggaraan haji dapat dirasakan lebih luas di dalam negeri.

(ameera/arrahmah.id)