JAKARTA (Arrahmah.id) - Nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat masih dapat dipahami dalam konteks global.
Penguatan dolar AS, ketidakpastian pasar, serta pergeseran investor ke aset aman menjadi faktor umum yang menekan mata uang negara berkembang, termasuk Indonesia.
Namun, situasi menjadi lebih serius ketika rupiah tidak hanya tertekan oleh dolar AS, tetapi juga melemah terhadap mata uang regional seperti ringgit Malaysia dan dolar Singapura.
Kondisi ini dinilai sebagai sinyal menurunnya daya saing dan kepercayaan terhadap ekonomi Indonesia di kawasan Asia Tenggara.
Per 23 April 2026, kurs referensi JISDOR menunjukkan rupiah berada di level Rp17.308 per dolar AS.
Sementara itu, kurs acuan menempatkan dolar Singapura di Rp13.565,86 dan ringgit Malaysia di Rp4.367,95.
Angka ini mencerminkan bahwa tekanan terhadap rupiah tidak lagi semata akibat dominasi dolar AS, melainkan juga karena kalah kuat dibandingkan mata uang negara tetangga.
Fenomena ini menjadi ironi di tengah narasi Indonesia sebagai salah satu ekonomi terbesar di Asia Tenggara.
Dalam praktiknya, pasar keuangan global tidak mempertimbangkan klaim atau kebanggaan semata, melainkan menilai berdasarkan kekuatan fundamental seperti stabilitas eksternal, konsistensi kebijakan, kredibilitas institusi, dan kemampuan menjaga kepercayaan saat krisis.
Data menunjukkan bahwa pada Maret 2026, investor asing menarik dana sebesar 1,8 miliar dolar AS dari obligasi Indonesia.
Sebaliknya, Malaysia justru mencatat aliran masuk sebesar 1,52 miliar dolar AS. Ini menandakan bahwa investor tidak hanya menghindari risiko, tetapi juga secara aktif memilih negara yang dianggap lebih stabil dan meyakinkan.
Di sisi lain, Singapura memperkuat posisinya melalui kebijakan moneter yang disiplin. Otoritas moneter setempat menaikkan laju apresiasi nilai tukar, mengirimkan sinyal kuat bahwa stabilitas dan kredibilitas tetap menjadi prioritas utama.
Malaysia pun menunjukkan ketahanan melalui proyeksi pertumbuhan ekonomi yang stabil di kisaran 4–5 persen, serta dukungan dari sektor komoditas.
Indonesia sebenarnya masih memiliki sejumlah indikator yang relatif kuat. Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75 persen, sementara cadangan devisa per akhir Maret 2026 tercatat sebesar 148,2 miliar dolar AS—setara dengan 5,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Meski demikian, angka tersebut belum cukup untuk sepenuhnya meredakan keraguan pasar.
Permasalahan utama terletak pada struktur ekonomi yang belum sepenuhnya solid. Pada triwulan IV 2025, transaksi berjalan Indonesia kembali mengalami defisit sebesar 2,5 miliar dolar AS atau 0,7 persen dari PDB.
Di awal 2026, meskipun neraca perdagangan mencatat surplus 2,23 miliar dolar AS, defisit sektor migas mencapai 3,19 miliar dolar AS.
Selain itu, pertumbuhan ekspor yang hanya 2,19 persen tidak mampu mengimbangi lonjakan impor sebesar 14,44 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan devisa meningkat lebih cepat dibandingkan kemampuan menghasilkan devisa baru, sehingga menambah tekanan terhadap rupiah.
Kondisi ini menegaskan bahwa ukuran ekonomi yang besar tidak secara otomatis menjamin ketahanan. Kekuatan sebuah negara di mata pasar global lebih ditentukan oleh kualitas struktur ekonomi, kedalaman institusi, serta konsistensi dalam menjaga stabilitas.
Dengan demikian, pelemahan rupiah tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan teknis nilai tukar.
Lebih dari itu, kondisi ini mencerminkan tingkat kepercayaan pasar terhadap Indonesia. Ketika rupiah tertinggal dari mata uang regional, hal tersebut menjadi sinyal bahwa fondasi ekonomi dinilai belum cukup kuat.
Jika kondisi ini tidak segera direspons dengan pembenahan yang mendasar, dampaknya tidak hanya pada nilai tukar, tetapi juga pada reputasi dan posisi Indonesia di tingkat regional.
(ameera/arrahmah.id)
