Memuat...

Usai Diperiksa Sejak Subuh, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Pakai Rompi Tahanan Kejagung

Ameera
Rabu, 3 Juni 2026 / 18 Zulhijah 1447 17:35
Usai Diperiksa Sejak Subuh, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Pakai Rompi Tahanan Kejagung
Usai Diperiksa Sejak Subuh, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Pakai Rompi Tahanan Kejagung

JAKARTA (Arrahmah.id) — Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana akhirnya terlihat mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026).

Pemakaian rompi tahanan tersebut menandakan adanya perkembangan status hukum dalam perkara yang tengah diusut oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Sebelumnya, Dadan bersama dua mantan petinggi BGN lainnya, yakni Lodewijk Pusung dan Sony Sonjaya, menjalani pemeriksaan sejak subuh hingga sore hari.

Ketiganya dibawa tim penyidik Jampidsus untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret lembaga pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.

Hingga menjelang sore, Kejaksaan Agung masih melakukan pendalaman terhadap ketiganya.

Pusat Penerangan Hukum (Penkum) Kejagung sebelumnya mengumumkan akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada publik melalui sesi doorstop yang dijadwalkan pada pukul 17.00 WIB.

“Doorstop akan dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB,” demikian disampaikan Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung melalui Kepala Bidang Media dan Kehumasan Tri Sutrisno dalam undangan resmi kepada wartawan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan para mantan pimpinan BGN yang baru sehari sebelumnya dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pada Selasa (2/6/2026), Presiden melakukan pergantian kepemimpinan di tubuh BGN, lembaga yang selama ini bertanggung jawab atas pelaksanaan program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis bagi pelajar di seluruh Indonesia.

Belum ada keterangan resmi dari penyidik mengenai konstruksi perkara yang menjadi dasar pemeriksaan terhadap ketiga mantan pejabat tersebut.

Namun, selama beberapa waktu terakhir program MBG memang kerap diterpa berbagai persoalan yang diduga berkaitan dengan penyimpangan anggaran.

Sejumlah isu yang mencuat antara lain dugaan pemotongan alokasi biaya per porsi makanan, dugaan aliran dana kepada pihak-pihak tertentu dalam pembangunan dapur produksi atau Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga berbagai pengadaan kendaraan yang sempat menjadi perhatian publik.

Penyidik Kejaksaan Agung masih terus mendalami berbagai temuan tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Dengan munculnya Dadan Hindayana mengenakan rompi tahanan, perhatian kini tertuju pada pengumuman resmi Kejagung terkait status hukum para pihak yang diperiksa serta rincian dugaan korupsi yang tengah diusut dalam program Makan Bergizi Gratis.

(ameera/arrahmah.id)