Memuat...

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 8 Januari 2026, 11 Kabupaten/Kota Masih Parah Terdampak Banjir

Ameera
Sabtu, 27 Desember 2025 / 7 Rajab 1447 17:39
Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 8 Januari 2026, 11 Kabupaten/Kota Masih Parah Terdampak Banjir
Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 8 Januari 2026, 11 Kabupaten/Kota Masih Parah Terdampak Banjir

BANDA ACEH (Arrahmah.id) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama dua pekan ke depan.

Perpanjangan kedua ini berlaku mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026, sebagaimana diumumkan langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), melalui akun Instagram resminya, Jumat (26/12/2025).

“Saya sebagai Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh tahun 2025 selama 14 hari ke depan, terhitung sejak 26 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026,” ujar Mualem dalam unggahannya.

Keputusan ini ditetapkan setelah rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, mendengar laporan analisis cepat pos komando tanggap darurat, serta rapat virtual dengan seluruh kabupaten/kota terdampak pada 23 Desember 2025.

Selain itu, pertimbangan juga diambil dari hasil kajian bersama Menko PMK Pratikno dan Kepala BNPB Suharyanto.

Mualem menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan para stakeholder untuk mempercepat pendistribusian logistik hingga ke wilayah pelosok yang masih terisolasi.

Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan hak dasar pengungsi sesuai standar HAM, termasuk layanan kesehatan. Rumah sakit, puskesmas, dan pos pelayanan kesehatan diminta aktif membuka layanan hingga daerah terpencil.

Tak hanya itu, pemerintah juga diminta memastikan proses belajar mengajar bagi anak-anak korban bencana dapat segera berjalan.

Kebutuhan perlengkapan sekolah seperti pakaian, sepatu, dan tas harus dipersiapkan dengan baik.

Infrastruktur penunjang pemulihan pun diharapkan segera dirancang agar proses rehabilitasi berjalan optimal.

Sebelumnya, BNPB mencatat 11 dari 18 kabupaten/kota terdampak bencana di Aceh memperpanjang status tanggap darurat.

Sementara tujuh daerah lainnya telah memasuki masa transisi dari darurat ke pemulihan. Adapun daerah yang memperpanjang status tanggap darurat meliputi Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Utara, Aceh Timur, Bener Meriah, Aceh Tamiang, Nagan Raya, serta Kota Lhokseumawe.

Dari jumlah tersebut, tujuh kabupaten dikategorikan paling parah terdampak banjir, yakni Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Gayo Lues.

Sementara daerah yang beralih ke masa transisi pemulihan antara lain Aceh Tenggara, Aceh Selatan, Subulussalam, Langsa, Aceh Barat, Aceh Besar, dan Aceh Singkil.

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menyebutkan total wilayah terdampak mencapai 3.978 desa yang tersebar di 225 kecamatan pada 18 kabupaten/kota.

Saat ini, kebutuhan mendesak warga mulai beralih dari pangan menjadi kebutuhan non-pangan seperti tenda pengungsian, air bersih, lampu darurat, perlengkapan medis, serta peralatan dapur.

Hingga masa tanggap darurat berjalan, total logistik yang telah disalurkan mencapai 1.251,6 ton dari total 1.478,8 ton bantuan yang diterima.

Pemerintah kini mulai mendorong perbaikan rumah rusak ringan dan sedang sebagai tahap awal pemulihan untuk mengurangi jumlah pengungsi.

Dengan diperpanjangnya status tanggap darurat ini, pemerintah berharap upaya penanganan bencana dapat dilakukan lebih optimal, sekaligus mempercepat pemulihan kehidupan warga terdampak di berbagai wilayah Aceh.

(ameera/arrahmah.id)

acehStatus Tanggap Darurat