WASHINGTON (Arrahmah.id) -- Amerika Serikat dan Arab Saudi resmi menandatangani perjanjian kerja sama nuklir sipil yang disebut sebagai salah satu kesepakatan strategis terbesar antara kedua negara dalam beberapa dekade terakhir. Kesepakatan yang ditandatangani pada 22 Juli 2026 itu membuka jalan bagi pengembangan program energi nuklir Arab Saudi, termasuk kemungkinan pengayaan uranium di dalam negeri di bawah pengawasan dan mekanisme pengamanan yang disepakati kedua pihak.
Dilansir Al Jazeera (22/7/26), perjanjian tersebut ditandatangani oleh Menteri Energi Amerika Serikat Chris Wright dan Menteri Energi Arab Saudi Pangeran Abdulaziz bin Salman. Pemerintahan Presiden Donald Trump menyatakan kerja sama itu bertujuan memperkuat hubungan strategis, memperluas ekspor teknologi nuklir Amerika, sekaligus membantu Arab Saudi memenuhi kebutuhan energi jangka panjang dan mendiversifikasi perekonomiannya yang selama ini bergantung pada minyak.
Perjanjian berdurasi 30 tahun tersebut memungkinkan perusahaan-perusahaan Amerika, termasuk Westinghouse Electric, memainkan peran utama dalam pembangunan infrastruktur nuklir sipil Saudi. Kedua negara juga akan melakukan studi bersama untuk menilai kelayakan pengayaan uranium di wilayah Arab Saudi guna memasok bahan bakar reaktor nuklir masa depan.
Menteri Energi AS Chris Wright menyambut penandatanganan perjanjian tersebut sebagai langkah penting dalam memperkuat keamanan energi dan kerja sama bilateral. "Kesepakatan ini akan memperkuat kerja sama nuklir damai, menjaga standar keselamatan dan nonproliferasi yang tinggi, serta membuka peluang ekonomi besar bagi kedua negara," kata Chris Wright dalam pernyataan resminya.
Di pihak Saudi, Pangeran Abdulaziz bin Salman menegaskan bahwa program nuklir kerajaan ditujukan untuk kepentingan sipil dan mendukung agenda transformasi ekonomi Vision 2030. Riyadh selama bertahun-tahun berupaya mengembangkan energi nuklir guna memenuhi kebutuhan listrik domestik dan mengurangi konsumsi minyak untuk pembangkit listrik sehingga lebih banyak minyak dapat diekspor.
Meski demikian, kesepakatan tersebut memicu perdebatan di Washington maupun komunitas internasional. Sejumlah anggota Kongres AS dan pakar nonproliferasi khawatir izin pengayaan uranium dapat membuka risiko perlombaan nuklir baru di Timur Tengah, terutama di tengah ketegangan yang masih berlangsung antara Amerika Serikat dan Iran terkait program nuklir Teheran. Berbeda dengan model kerja sama nuklir Uni Emirat Arab yang melarang pengayaan uranium domestik, Arab Saudi menolak pembatasan serupa.
Anggota Kongres AS Brad Sherman menjadi salah satu tokoh yang menyuarakan kekhawatiran tersebut. "Presiden yang sedang berupaya mencegah proliferasi nuklir di Timur Tengah seharusnya tidak memfasilitasi penyebaran teknologi sensitif hanya karena perusahaan-perusahaan Amerika bisa memperoleh keuntungan," ujarnya.
Pemerintahan Trump membantah tudingan bahwa perjanjian itu akan meningkatkan risiko proliferasi. Menteri Luar Negeri Marco Rubio menegaskan bahwa Amerika Serikat tidak akan menyepakati kerja sama apa pun yang berpotensi mendorong penyebaran senjata nuklir. Menurut pejabat AS, apabila fasilitas pengayaan uranium nantinya dibangun, teknologi sensitif akan tetap berada di bawah kendali Amerika melalui sistem khusus yang dikenal sebagai model "black box".
Kesepakatan tersebut masih harus melalui proses peninjauan di Kongres AS. Namun jika berjalan sesuai rencana, perjanjian ini akan menjadi tonggak baru dalam hubungan Washington-Riyadh sekaligus berpotensi mengubah peta energi dan geopolitik Timur Tengah pada dekade mendatang. (hanoum/arrahmah.id)
