BANDUNG (Arrahmah.id) - Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR yang diduga dilakukan kekasihnya, Taufik Hidayat (30).
Ayah pelaku mengakui bahwa putranya merupakan anak kesayangan yang sejak kecil sering dimanjakan dan selalu dibela.
Taufik, yang sempat menjadi buronan, akhirnya ditangkap aparat kepolisian di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (23/6/2026) malam. Saat ini ia menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jawa Barat atas dugaan menyekap dan menganiaya korban selama kurang lebih tiga tahun.
Dalam perbincangan bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, ayah Taufik yang bernama Tata mengungkapkan bahwa Taufik merupakan anak ketiga dari empat bersaudara dan menjadi anak yang paling disayanginya.
Menurut Tata, Taufik lebih sering mendapatkan perhatian karena dinilai memiliki paras yang lebih tampan dibanding saudara-saudaranya.
"Benar (paling disayang). Ganteng gitu lah, beda dari yang lain," ujar Tata.
Tata juga mengakui dirinya kerap membela Taufik ketika sang anak terlibat perkelahian sejak masih kecil. Pengakuan tersebut membuat Dedi Mulyadi menilai pola asuh yang terlalu memanjakan dapat membentuk karakter anak yang sulit menerima konsekuensi atas perbuatannya.
Lebih mengejutkan lagi, Tata mengungkap bahwa dirinya pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan anaknya sendiri. Ia mengaku pernah dipukul menggunakan kayu oleh Taufik karena tidak tersedia lauk saat pelaku hendak makan.
Saat itu, Tata sedang bekerja di sawah, sementara Taufik berada di rumah dalam keadaan menganggur. Beruntung, dua rekannya segera menolong sehingga kejadian tidak berakibat lebih fatal. Setelah sempat melarikan diri selama sekitar satu pekan, Taufik akhirnya pulang dan meminta maaf kepada ayahnya.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengatakan Taufik mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban. Pelaku berdalih melakukan penganiayaan saat berada di bawah pengaruh minuman beralkohol yang dikonsumsinya hampir setiap hari.
Menurut Rudi, pelaku mengaku sering bertengkar dengan korban sebelum akhirnya melakukan tindak kekerasan. Setelah kasus tersebut terungkap, Taufik sempat melarikan diri ke Tangerang karena menganggap daerah tersebut aman.
Namun selama pelarian, pelaku mengaku terus dihantui rasa takut dan curiga terhadap orang-orang di sekitarnya. Ia kemudian kembali ke Jawa Barat hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi di Majalaya. Polisi melacak keberadaan pelaku melalui aktivitas transaksi keuangannya.
Sebelum dibawa ke Polda Jawa Barat, Taufik sempat menjalani pemeriksaan awal dan tes urine di Polsek Majalaya. Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku negatif menggunakan narkotika.
Di sisi lain, kondisi korban YTR berangsur membaik setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Keluarga menyebut korban sudah dapat berkomunikasi dengan baik dan mulai memiliki semangat untuk pulih, meski kondisi psikologisnya masih terus dijaga.
Bibi korban, Erni, meminta agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Menurutnya, korban mengalami dampak permanen akibat penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya selama bertahun-tahun.
"Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya. Masa depan keponakan saya masih panjang. Dia baru berusia 29 tahun, tetapi kini mengalami cacat permanen akibat perbuatan pelaku," ujarnya.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan oleh Polda Jawa Barat untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.
(ameera/arrahmah.id)
