Memuat...

Istri dan Mertua Ditangkap Usai Anak Milyuner India Jadi Mualaf

Hanoum
Rabu, 10 Juni 2026 / 25 Zulhijah 1447 05:32
Istri dan Mertua Ditangkap Usai Anak Milyuner India Jadi Mualaf
Chandni Qureshi dan Ayush Malik. [Foto: The Siasat Daily]

LUCKNOW (Arrahmah.id) -- Seorang pria asal Uttar Pradesh, India, yang merupakan putra milyuner di Distrik Shamli, membantah tuduhan bahwa dirinya dipaksa berpindah agama dari Hindu ke Islam. Pernyataan tersebut muncul setelah polisi menangkap istrinya dan ayah mertuanya menyusul laporan sang ayah yang menuduh telah terjadi konversi agama secara paksa melalui pernikahan.

Kasus ini melibatkan Ayush Malik (30), putra pedagang obat dan milyuner asal Shamli, Devraj Malik. Ayush, yang kini menggunakan nama Mohammad Ali, menegaskan bahwa keputusannya memeluk Islam dilakukan atas kemauan sendiri tanpa tekanan dari siapa pun. Namun, sang ayah melaporkan bahwa putranya diduga dipengaruhi untuk berpindah agama setelah menjalin hubungan dan menikah dengan Chandni Qureshi.

Berdasarkan laporan yang diajukan Devraj Malik, seperti dilansir The Siasat Daily (9/6/2026), polisi Uttar Pradesh mendaftarkan kasus dugaan konversi agama secara paksa dan menangkap Chandni Qureshi serta ayahnya, Islam Qureshi. Selain itu, sejumlah orang lainnya juga disebut masuk dalam daftar terlapor dalam penyelidikan yang sedang berlangsung.

Dalam keterangannya kepada The Siasat Daily, Mohammad Ali (Ayush Malik) membantah seluruh tuduhan yang menyebut dirinya menjadi korban pemaksaan atau pemerasan.

Dalam pernyataannya, ia mengatakan, "Tidak ada seorang pun yang memaksa atau memeras saya. Saya memeluk Islam atas kehendak, pemahaman, dan keyakinan saya sendiri."

Ia juga menegaskan bahwa proses perpindahan agamanya dilakukan secara sukarela setelah mempelajari Islam dan bukan karena tekanan dari pihak keluarga istrinya. Menurutnya, tuduhan yang diajukan terhadap istrinya dan keluarga sang istri tidak memiliki dasar fakta.

Dalam pernyataan lain, Mohammad Ali mengatakan, "Saya menerima Islam secara sukarela dan berdasarkan keyakinan pribadi saya. Tidak ada seorang pun yang menekan, memaksa, atau memengaruhi saya untuk mengambil keputusan ini. Tuduhan bahwa saya menjadi korban konversi paksa sepenuhnya tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta."

Meski demikian, ayahnya, Devraj Malik, memiliki pandangan berbeda. Dalam laporan kepada polisi, ia menuduh putranya telah dipengaruhi untuk berpindah agama beberapa tahun lalu melalui hubungan pernikahan dengan Chandni Qureshi.

Ia juga mengklaim bahwa keluarganya telah berupaya membujuk Ayush untuk kembali ke agama semula, namun tidak berhasil.

Polisi Uttar Pradesh kemudian bergerak menindaklanjuti laporan tersebut berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Larangan Konversi Agama Melawan Hukum yang berlaku di negara bagian tersebut. Aparat menyatakan penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan apakah terdapat unsur paksaan, penipuan, atau tekanan dalam proses perpindahan agama yang dilakukan Ayush.

Kasus ini mendapat perhatian luas di India karena menyentuh isu sensitif mengenai kebebasan beragama dan undang-undang anti-konversi yang berlaku di sejumlah negara bagian.

Berdasarkan Konstitusi India, setiap warga negara memiliki hak untuk memeluk dan menjalankan agama pilihannya selama tidak terjadi pemaksaan, ancaman, atau penipuan dalam proses tersebut.

Hingga kini, polisi belum mengumumkan hasil akhir penyelidikan maupun bukti yang dapat menguatkan tuduhan konversi paksa. Sementara itu, Mohammad Ali tetap bersikeras bahwa dirinya memeluk Islam secara sadar dan sukarela, sedangkan keluarganya terus menuntut agar aparat mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang mereka laporkan. (hanoum/arrahmah.id)