TEPI BARAT (Arrahmah.id) — Menteri Keamanan Nasional "Israel" Itamar Ben Gvir menyerbu blok sel tahanan perempuan Palestina dan mengancam akan menerapkan kebijakan perlakuan "minimum" terhadap para tahanan.
Ben Gvir juga merekam dan menyebarkan video dari kunjungannya ke blok tahanan perempuan tersebut. Dalam unggahannya, ia menanggapi keluhan mengenai kondisi penjara dengan mengatakan bahwa dirinya tidak terpengaruh oleh "keluhan para teroris" mengenai kondisi penahanan mereka.
"Keluhan para teroris mengenai kondisi penjara mereka tidak memengaruhi saya. Para sandera kami tidak pernah mendapatkan kondisi yang baik," ujar Ben Gvir, seperti dilansir dari Al Jazeera, Ahad (30/8/2026).
Ia menambahkan, "Saya akan terus menerapkan kebijakan yang hanya memberikan perlakuan minimum."
Tindakan Ben Gvir mendapat kecaman dari Klub Tahanan Palestina. Kepada Al Jazeera, organisasi tersebut menyatakan bahwa kemunculan Ben Gvir di blok tahanan perempuan, termasuk merekam dan menyebarluaskan rekaman mereka, merupakan tindakan yang menyerang martabat kemanusiaan para tahanan.
Klub Tahanan Palestina juga menilai kegigihan Ben Gvir dalam menyebarkan rekaman yang mendokumentasikan tindakan represif terhadap para tahanan menunjukkan perannya dalam menghasut perlakuan keras terhadap warga Palestina yang ditahan.
Menurut organisasi tersebut, ratusan kesaksian yang telah didokumentasikan mengungkap praktik-praktik yang sangat berbahaya di dalam penjara dan kamp tahanan "Israel".
Sejak menjabat, Ben Gvir dikenal mengadopsi berbagai kebijakan hukuman keras terhadap tahanan Palestina. Kebijakan tersebut antara lain mengurangi jatah makanan dan air, membatasi kunjungan keluarga, mengurangi waktu mandi, serta mencabut sejumlah fasilitas dasar di dalam blok tahanan.
Ia juga berulang kali mengawasi penyerbuan ke blok-blok tahanan dan memindahkan ratusan tahanan dari satu penjara ke penjara lainnya sebagai tindakan yang disebut sebagai pembalasan.
Selain itu, pembatasan terhadap pendidikan dan pengorganisasian internal para tahanan juga diperketat.
Ben Gvir sebelumnya menggambarkan kebijakannya sebagai upaya untuk mengembalikan kondisi para tahanan Palestina ke situasi "sebelum Perjanjian Oslo" dan menjalankan pengelolaan penjara dengan "tangan besi dan api".
(Sanirmusa/arrahmah.id)
