Memuat...

Lulus Seleksi Unhan, Calon Mahasiswa Kedokteran Asma Wafa Andina Pilih Mundur karena Tak Bersedia Lepas Hijab

Ameera
Sabtu, 22 Agustus 2026 / 10 Rabiulawal 1448 11:23
Lulus Seleksi Unhan, Calon Mahasiswa Kedokteran Asma Wafa Andina Pilih Mundur karena Tak Bersedia Lepas Hijab
Lulus Seleksi Unhan, Calon Mahasiswa Kedokteran Asma Wafa Andina Pilih Mundur karena Tak Bersedia Lepas Hijab

JAKARTA (Arrahmah.id) — Calon mahasiswa Program S-1 Kedokteran Universitas Pertahanan (Unhan) RI, Asma Wafa Andina, memilih mengundurkan diri meski telah dinyatakan lulus seleksi tingkat pusat Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik 2026/2027.

Keputusan tersebut diambil Wafa setelah mengaku memperoleh informasi bahwa calon kadet perempuan yang mengenakan hijab diwajibkan melepas hijab selama menjalani pendidikan di Unhan.

Wafa sebelumnya mengikuti seluruh rangkaian seleksi PMB Unhan sejak Februari hingga Juni 2026. Setelah melewati berbagai tahapan seleksi, ia dinyatakan lolos seleksi tingkat pusat dan bersiap mengikuti proses administrasi pendidikan.

Namun, persoalan mengenai penggunaan hijab membuat Wafa kembali memastikan ketentuan yang berlaku sebelum menandatangani kontrak pendidikan. Ia mengaku tidak bersedia melepas hijab dan akhirnya memutuskan untuk mundur.

Ditanya soal Hijab Saat Wawancara

Dalam unggahannya di media sosial, Wafa menyebut persoalan mengenai hijab pertama kali muncul ketika mengikuti wawancara akademik pada 7 Juni 2026.

Menurut Wafa, calon kadet perempuan yang mengenakan hijab ditanya mengenai kesediaan melepas hijab apabila dinyatakan lolos seleksi.

“Untuk cakadet yang berjilbab, apabila nanti kalian lolos, bersedia melepas jilbab?” demikian pertanyaan yang dikutip Wafa dalam unggahannya.

Ia juga mengaku mendapat pertanyaan lanjutan mengenai rambut calon kadet.

Wafa kemudian menyebut pengarahan mengenai ketentuan penggunaan hijab tersebut kembali disampaikan dalam sejumlah pengarahan dan apel malam di Mess Srikandi.

Kondisi itu membuat Wafa ingin memastikan apakah kewajiban melepas hijab tersebut memiliki dasar aturan tertulis.

Pertanyakan Dasar Aturan

Pertanyaan tersebut kemudian disampaikan Wafa ketika hendak menandatangani kontrak pendidikan pada 24 Juni 2026.

Ia mengaku menanyakan secara langsung mengenai keberadaan aturan tertulis yang mengatur kewajiban melepas hijab selama menjalani pendidikan.

“Mengenai aturan lepas jilbab apakah ada aturan tertulisnya? Karena saya lihat di surat perjanjian tidak ada poin spesifik yang menyebutkan,” kata Wafa dalam unggahannya.

Menurut keterangannya, pihak panitia menyampaikan bahwa tidak terdapat ketentuan khusus mengenai pelepasan hijab dalam dokumen perjanjian pendidikan.

Wafa menyebut ketentuan tersebut merupakan arahan pimpinan yang telah diterapkan sejak penerimaan angkatan pertama.

Ia juga mempertanyakan keberadaan kadet asal Palestina yang, menurut keterangannya, tetap diperbolehkan mengenakan hijab dan disebut sebagai pengecualian.

Pilih Mundur dari Pendidikan

Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, Wafa akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari pendidikan di Unhan.

Surat pernyataan pengunduran dirinya yang bertanggal 24 Juni 2026 mencantumkan alasan spesifik, yakni “tidak bersedia melepas hijab”.

Wafa menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan pilihan yang diambil berdasarkan keyakinan dan prinsip pribadinya.

“Menurut saya hijab adalah pilihan saya sebagai manusia yang merdeka,” tegas Wafa.

Keputusan tersebut diambil setelah Wafa menjalani proses seleksi selama berbulan-bulan dan dinyatakan berhasil melewati seleksi tingkat pusat.

Sorotan terhadap Transparansi Seleksi

Keputusan Wafa kemudian menjadi sorotan di media sosial. Sejumlah pengguna media sosial memberikan dukungan karena Wafa dinilai berani mempertahankan pilihannya meski harus meninggalkan kesempatan untuk menempuh pendidikan di Unhan.

Di sisi lain, muncul pula perdebatan mengenai transparansi informasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru Unhan.

Sorotan terutama diarahkan pada proses seleksi yang tetap diikuti peserta perempuan berhijab. Sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan mengapa ketentuan mengenai penggunaan hijab selama masa pendidikan tidak dijelaskan secara terbuka sejak awal apabila memang terdapat kebijakan khusus terkait hal tersebut.

Salah satu pengguna media sosial menilai Unhan semestinya menjelaskan ketentuan tersebut sejak tahap pendaftaran.

“Perjelas aturan. Dari awal tidak usah memfasilitasi perempuan berjilbab kalau akhirnya kalian suruh lepas tuh jilbabnya selama pendidikan sarjana,” tulis akun tersebut.

Perdebatan mengenai kasus Wafa pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan keputusan pribadinya untuk mundur, tetapi juga menyangkut transparansi dan kejelasan informasi dalam proses penerimaan calon mahasiswa.

Berdasarkan keterangan Wafa, ketiadaan ketentuan mengenai pelepasan hijab secara spesifik dalam dokumen perjanjian pendidikan menjadi salah satu alasan dirinya mempertanyakan dasar kebijakan tersebut sebelum mengambil keputusan untuk mengundurkan diri.

(ameera/arrahmah.id)