JAKARTA (Arrahmah.id) — Polemik calon kadet putri Universitas Pertahanan (Unhan) RI yang disebut mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi karena persoalan hijab mendapat perhatian Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, Jumat (21/8/2026).
Saadiah menilai persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan penggunaan hijab. Menurutnya, kasus ini menyangkut kepastian aturan, transparansi proses seleksi, dasar hukum, serta penghormatan terhadap hak warga negara.
“Negara harus hadir menjamin kepastian dan keadilan. Jika memang ada ketentuan mengenai hijab bagi calon kadet putri, aturannya harus jelas, tertulis, memiliki dasar hukum, dan disampaikan sejak awal proses seleksi,” ujar Saadiah.
Menurut Saadiah, pendidikan dan pembentukan kadet di bidang pertahanan memang memiliki disiplin serta standar khusus.
Namun, kekhususan tersebut tetap harus diterapkan dalam koridor hukum, transparansi, dan prinsip keadilan.
“Jangan sampai peserta sudah mengikuti seleksi berbulan-bulan, dinyatakan lulus, kemudian baru dihadapkan pada persyaratan yang sebelumnya tidak dijelaskan secara terang. Ini menyangkut keterbukaan (fairness) dalam proses seleksi,” tegasnya.
Ia juga menilai persoalan penggunaan hijab perlu dilihat dari perspektif hak asasi manusia (HAM), kebebasan menjalankan keyakinan, proporsionalitas, dan prinsip nondiskriminasi.
“Kita harus membedakan antara kebutuhan disiplin institusi dengan pembatasan hak warga negara. Jangan sampai seseorang harus memilih antara keyakinannya dan cita-citanya untuk mengabdi kepada negara,” katanya.
Karena itu, Saadiah meminta pihak Unhan dan Kementerian Pertahanan memberikan klarifikasi resmi terkait ketentuan penggunaan hijab bagi calon kadet putri.
Ia meminta penjelasan mengenai apakah benar terdapat aturan yang mewajibkan calon kadet putri melepas hijab, apa dasar hukum dari ketentuan tersebut, serta apakah aturan itu telah disampaikan secara jelas kepada seluruh peserta sejak awal proses seleksi.
Menurutnya, kejelasan aturan penting agar setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk memahami persyaratan dan mengambil keputusan sebelum mengikuti seluruh rangkaian seleksi.
Saadiah menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan generasi muda terbaik untuk mengabdi kepada negara. Karena itu, sistem pendidikan dan seleksi di institusi pertahanan harus mampu menggabungkan tuntutan disiplin dengan penghormatan terhadap prinsip hukum dan hak konstitusional warga negara.
“Jangan sampai anak-anak terbaik bangsa dihadapkan pada pilihan antara mengabdi kepada negara dan mempertahankan keyakinannya. Negara harus mampu menghadirkan sistem yang disiplin, profesional, adil, dan konstitusional,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)
