Memuat...

Warga Arab Badui Didakwa Rencanakan Serangan Teror di Klub Malam Beersheba

Hanoum
Rabu, 19 Agustus 2026 / 7 Rabiulawal 1448 04:11
Warga Arab Badui Didakwa Rencanakan Serangan Teror di Klub Malam Beersheba
Abdullah Gergawi (20) berasal dari kota Badui Shaqib al-Salam. [Foto: The Jerusalem Post]

BEERSHEBA (Arrahmah.id) -- Seorang pria Badui berusia 20 tahun, Abdullah Gergawi, didakwa di Pengadilan Distrik Beersheba setelah aparat 'Israel' menuduhnya merencanakan serangan teror menggunakan kendaraan yang dipasangi bahan peledak untuk menyasar sebuah klub malam di kota tersebut.

Dilansir The Jerusalem Post (18/8/2026), Kantor Kejaksaan Negara Israel mengajukan dakwaan terhadap Gergawi setelah ia ditangkap pada 19 Juli. Gergawi merupakan warga komunitas Badui Segev Shalom (Shaqib al-Salam) di Negev, dekat Beersheba. Ia didakwa antara lain terkait kontak dengan agen asing, kepemilikan senjata dan perencanaan aksi teror.

Menurut penyidik, target yang direncanakan adalah kawasan Forum Club, sebuah tempat hiburan malam di Beersheba. Polisi mengatakan Gergawi diduga bermaksud menggunakan kendaraan yang telah dipasangi jebakan bahan peledak untuk menyerang lokasi tersebut. Namun, rencana itu berhasil digagalkan sebelum serangan dilaksanakan.

Penyelidikan juga menemukan, menurut kepolisian, bahwa Gergawi berkomunikasi dengan anggota kelompok militan Islamic State (ISIS) dan mengonsumsi materi propaganda atau konten terkait kelompok tersebut. Polisi menuduh ia bahkan merencanakan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Detail mengenai sejauh mana komunikasi tersebut berlangsung masih menjadi bagian dari proses hukum.

Kasus ini kembali menyoroti persoalan keterlibatan sebagian warga Arab-Israel dalam aktivitas yang terinspirasi kelompok jihad, meskipun otoritas 'Israel' tidak menyatakan bahwa komunitas Badui secara keseluruhan terlibat. Sebelumnya, pada Juli 2026, aparat 'Israel' juga mengumumkan penangkapan empat warga 'Israel' dari Segev Shalom yang diduga merencanakan serangkaian serangan di Beersheba, termasuk serangan penembakan di stasiun bus pusat dan terhadap kantor polisi.

Abu Ma'mar Qa'id, kepala Dewan Lokal Segev Shalom, mengecam dugaan tindakan Gergawi dan menegaskan bahwa perbuatan satu orang tidak boleh digeneralisasi kepada seluruh masyarakat. Ia mengatakan, “Tindakan satu orang tidak mewakili keluarganya dan tidak mewakili seluruh penduduk Segev Shalom.” Ia juga menegaskan bahwa masyarakat setempat bertanggung jawab menghormati hukum serta menjaga keamanan dan kehidupan bersama antara warga Arab dan Yahudi.

Pernyataan tersebut penting karena Gergawi berasal dari komunitas Badui yang merupakan bagian dari warga negara Arab 'Israel'. Dengan demikian, perkara ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana terorisme, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketegangan sosial apabila dugaan tindakan individual tersebut dikaitkan secara umum dengan komunitas Badui.

Beersheba sendiri memiliki sejarah serangan yang berkaitan dengan kelompok jihad. Pada Maret 2022, Mohammad Ghaleb Abu al-Qi'an, warga Badui dari Hura yang sebelumnya pernah dipenjara karena mendukung dan berupaya merekrut anggota untuk ISIS, melakukan serangan di Beersheba yang menewaskan empat orang.

Sementara itu, kasus Gergawi masih berada dalam proses hukum. Tuduhan jaksa dan kepolisian belum merupakan putusan bersalah. Pengadilan nantinya akan menentukan apakah bukti yang diajukan mampu membuktikan seluruh dakwaan terhadap terdakwa. (hanoum/arrahmah.id)