BERLIN (Arrahmah.id) -- Seorang jurnalis asal Jerman mengaku mengalami pelecehan seksual dan perlakuan tidak manusiawi saat ditahan otoritas 'Israel' setelah ikut dalam misi kapal bantuan kemanusiaan menuju Jalur Gaza. Pengakuan tersebut memicu kecaman internasional dan mendorong tuntutan agar dilakukan penyelidikan independen terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di fasilitas penahanan 'Israel'.
Jurnalis tersebut adalah Anna Liedtke, warga negara Jerman yang berada di atas kapal bantuan yang berupaya menembus blokade Gaza. Menurut kesaksiannya, ia ditahan bersama sejumlah aktivis internasional setelah kapal mereka dicegat pasukan 'Israel'. Selama berada dalam tahanan, ia mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh petugas penjara dan diperlakukan sebagai objek tontonan oleh para sipir.
Kasus ini mencuat setelah Liedtke menyampaikan kesaksiannya melalui pernyataan publik usai dibebaskan. Ia mengungkapkan bahwa tindakan yang dialaminya bukan hanya berupa intimidasi fisik dan verbal, tetapi juga penghinaan yang menurutnya bertujuan merendahkan martabat para tahanan. Tuduhan tersebut muncul di tengah meningkatnya sorotan internasional terhadap perlakuan terhadap tahanan Palestina dan aktivis asing di fasilitas penahanan 'Israel'.
Anna Liedtke mengatakan, "Saya diperlakukan dengan cara yang merendahkan martabat manusia dan dijadikan tontonan oleh petugas yang seharusnya menjaga tahanan." Kesaksian itu menjadi salah satu dasar munculnya tuntutan penyelidikan dari sejumlah organisasi hak asasi manusia dan kalangan politik Eropa.
Laporan Reuters (7/6/2026), menyebut bahwa para aktivis yang ditahan setelah misi bantuan Gaza juga mengadukan berbagai bentuk kekerasan, termasuk pemukulan, penggunaan alat kejut listrik, penggeledahan yang dianggap merendahkan, serta dugaan kekerasan seksual. Beberapa di antaranya bahkan harus menjalani perawatan medis setelah dibebaskan. Namun Reuters menegaskan bahwa tuduhan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Pemerintah Jerman menyatakan telah menerima laporan mengenai adanya warga negaranya yang mengalami luka-luka selama masa penahanan. Kementerian Luar Negeri Jerman menilai sebagian tuduhan yang disampaikan para mantan tahanan bersifat serius dan memerlukan penjelasan menyeluruh dari pihak 'Israel'.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman, Martin Giese, menegaskan pentingnya penyelidikan atas berbagai laporan kekerasan tersebut. Ia mengatakan, "Sangat penting tuduhan-tuduhan ini diselidiki dan pelakunya dimintai pertanggungjawaban."
Di sisi lain, Dinas Penjara 'Israel' membantah seluruh tuduhan pelecehan, penyiksaan, maupun kekerasan seksual terhadap para tahanan. Otoritas 'Israel' menyatakan bahwa seluruh tahanan diperlakukan sesuai hukum yang berlaku serta berada di bawah pengawasan petugas profesional.
Kasus Anna Liedtke juga menambah daftar tuduhan pelanggaran terhadap tahanan yang belakangan mendapat perhatian dunia. Pada Februari 2026, Committee to Protect Journalists (CPJ) menerbitkan laporan yang memuat kesaksian puluhan jurnalis Palestina mengenai dugaan penyiksaan, pemukulan, kelaparan paksa, dan berbagai bentuk kekerasan selama berada dalam tahanan 'Israel'.
Sejumlah negara Eropa, termasuk Italia dan Prancis, juga telah meminta klarifikasi terkait laporan perlakuan terhadap para aktivis internasional yang ditahan setelah misi bantuan Gaza. Bahkan beberapa jaksa di Italia dilaporkan mulai menelaah kemungkinan pelanggaran pidana, termasuk dugaan penyiksaan dan kekerasan seksual.
Peristiwa yang dialami Anna Liedtke kini menjadi sorotan baru dalam perdebatan internasional mengenai kondisi penjara Israel dan perlakuan terhadap tahanan yang terlibat dalam aktivitas kemanusiaan terkait Gaza. Dengan meningkatnya tekanan dari organisasi hak asasi manusia dan sejumlah pemerintah Eropa, tuntutan untuk penyelidikan independen diperkirakan akan terus menguat dalam beberapa pekan mendatang. (hanoum/arrahmah.id)
