Memuat...

Korban PHK Capai 43 Ribu Orang hingga Juni 2026, Kemnaker Siapkan Langkah Mitigasi

Ameera
Senin, 29 Juni 2026 / 14 Muharam 1448 16:57
Korban PHK Capai 43 Ribu Orang hingga Juni 2026, Kemnaker Siapkan Langkah Mitigasi
Korban PHK Capai 43 Ribu Orang hingga Juni 2026, Kemnaker Siapkan Langkah Mitigasi

JAKARTA (Arrahmah.id) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 43.000 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Juni 2026.

Pemerintah menyatakan terus memperbarui data sekaligus menyiapkan berbagai langkah mitigasi guna menekan bertambahnya jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan data PHK tersebut dipublikasikan secara berkala melalui portal resmi Satudata Kemnaker dan dapat diakses oleh masyarakat.

"Kalau tidak salah kemarin 43 ribu sampai bulan Juni. Artinya kita selalu melakukan pembaruan data, nanti bisa dilihat melalui Satudata," ujar Anwar saat ditemui di Pusat Pasar Kerja Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

Menurut Anwar, pemerintah tidak hanya berfokus pada pendataan jumlah pekerja yang terdampak PHK, tetapi juga mengutamakan upaya mitigasi agar gelombang PHK dapat dicegah sejak dini.

"Kami terus melakukan pemantauan terhadap data tersebut. Yang lebih penting adalah mitigasi, yaitu bagaimana menahan agar PHK tidak benar-benar terjadi," katanya.

Terkait sektor yang paling banyak menyumbang angka PHK, Anwar menyebut industri manufaktur diduga menjadi salah satu sektor dengan jumlah PHK terbesar.

Namun, ia masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan rincian datanya.

"Saya cek lagi ya, kalau tidak salah manufaktur salah satunya. Nanti akan saya sampaikan secara rinci," tuturnya.

Jumlah PHK hingga Juni 2026 menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode Januari hingga Mei 2026.

Berdasarkan data Satudata Kemnaker, pada lima bulan pertama tahun ini tercatat 23.470 pekerja mengalami PHK dan terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kenaikan jumlah pekerja yang terdampak PHK dalam kurun waktu satu bulan terakhir menjadi perhatian pemerintah.

Kemnaker menegaskan akan terus memantau perkembangan kondisi ketenagakerjaan nasional serta memperkuat berbagai langkah pencegahan agar angka PHK tidak terus meningkat di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi berbagai sektor industri.

(ameera/arrahmah.id)