JAKARTA (Arrahmah.id) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Posisi tersebut dinilai mencerminkan komitmen kuat terhadap konstitusi, di mana Polri merupakan alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Suhud menyampaikan apresiasinya terhadap sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilai konsisten dan tegak lurus dalam mendukung pemerintahan di bawah Presiden.
“Terakhir, saya melihat dan mengapresiasi Bapak Kapolri atau Kepolisian Republik Indonesia yang tegak lurus, langsung mem-back up pemerintahan di bawah Presiden,” kata Marsudi di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Marsudi menegaskan bahwa MUI secara institusional mendukung Kapolri dan Polri agar tetap berada dalam garis komando langsung Presiden tanpa perantara lembaga lain.
“Untuk itu kami sendiri men-support Kapolri tegak lurus di bawah Presiden,” ujarnya.
Menurut Marsudi, wacana pembentukan kementerian kepolisian justru berpotensi menambah kerumitan birokrasi dan membuka ruang intervensi politik yang lebih luas terhadap institusi Polri.
Ia menilai loyalitas Polri kepada Presiden merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar.
“Karena sebuah loyalitas kepolisian langsung dengan Presiden adalah sebuah hal yang wajib. Maka untuk itu tidak ada perantara-perantara, tapi direct pada Presiden,” tegasnya.
Sikap MUI tersebut sejalan dengan pandangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya secara tegas menolak gagasan penempatan Polri di bawah kementerian.
Menurut Sigit, struktur Polri saat ini sudah ideal dan justru memperkuat fungsi pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung efektivitas kepemimpinan Presiden.
Pernyataan itu disampaikan Jenderal Sigit di akhir Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
Dalam kesempatan tersebut, Sigit juga menyampaikan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPR RI yang menyatakan dukungan agar Polri tetap berada di bawah Presiden RI, sembari menegaskan pentingnya fungsi pengawasan DPR terhadap Polri.
“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang ideal,” ujar Sigit.
Ia menambahkan, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden akan sangat membantu kepala negara dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pengambilan keputusan strategis.
“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya jika Polri ditempatkan di bawah kementerian,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)
