SAMPANG (Arrahmah.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Sampang pasca terungkapnya kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja berusia 15 tahun yang melibatkan puluhan pelaku.
Dalam pertemuan tersebut, MUI menyoroti maraknya kasus asusila, pergaulan bebas, penyalahgunaan minuman keras, narkoba, serta pentingnya penguatan pendidikan agama dan akhlak bagi generasi muda.
Ketua MUI Kabupaten Sampang, KH Itqon Busiri, mengatakan bahwa kehadiran MUI di Kantor DPRD merupakan bagian dari ikhtiar menjaga nilai-nilai agama dan memperkuat karakter generasi muda di tengah berbagai tantangan sosial yang terjadi saat ini.
“Harapan kami, setiap kebijakan yang diambil tetap berorientasi pada upaya menjaga akhlak generasi bangsa, memperkuat nilai keagamaan, serta dilakukan melalui mekanisme konstitusi yang berlaku,” ujar KH Itqon, Kamis (16/7/2026).
Ketua Komisi Fatwa Hukum dan Kajian MUI Sampang, Kiai Achmad Rofik, menyampaikan keprihatinannya atas berbagai fenomena sosial yang terjadi di daerah tersebut.
Menurutnya, kasus dugaan kekerasan seksual yang baru terungkap perlu menjadi momentum untuk melihat persoalan yang lebih luas terkait pergaulan remaja.
“Kami ikut prihatin, terlebih karena korban dan pelaku masih berusia di bawah umur, dan peristiwa ini terjadi di Sampang yang dikenal sebagai kota santri. Namun, ada persoalan yang lebih substansial, yakni pergaulan bebas yang perlu mendapat perhatian serius,” kata Kiai Rofik.
Ia menjelaskan bahwa pandangan tersebut didasarkan pada sejumlah data dan fenomena sosial yang berkembang di masyarakat.
Menurutnya, selain kasus kekerasan seksual, terdapat persoalan lain seperti peredaran minuman keras dan narkoba yang dinilai mudah diakses oleh kalangan remaja.
“Ternyata di Sampang ada persoalan pergaulan bebas yang ibarat gunung es dan masih kurang mendapat perhatian dari pihak terkait. Selain itu, ada penyebaran minuman keras dan narkoba yang perlu ditangani bersama,” ujarnya.
Kiai Rofik berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat mengambil langkah yang lebih komprehensif untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, mulai dari penguatan pendidikan agama, pengawasan lingkungan sosial, hingga penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras dan narkotika.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Mohammad Ikbal Fathoni, menyatakan bahwa DPRD menyambut baik masukan dan pandangan yang disampaikan MUI. Menurutnya, persoalan kenakalan remaja dan maraknya kasus asusila memerlukan perhatian serta kerja sama semua pihak.
“Secara kelembagaan, DPRD mendukung berbagai upaya untuk memperkuat perlindungan moral dan sosial masyarakat. Kami juga prihatin atas maraknya kasus asusila di Sampang dan akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang,” ujarnya.
Audiensi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara ulama, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung tumbuh kembang generasi muda yang berakhlak dan terlindungi dari berbagai bentuk penyimpangan sosial.
(ameera/arrahmah.id)
