Memuat...

Pemerintah Gaza: "Israel" Menduduki Lebih dari 80% Wilayah Gaza, Menjatuhkan 223.000 Ton Bahan Peledak

Hanin Mazaya
Kamis, 2 Juli 2026 / 17 Muharam 1448 17:53
Pemerintah Gaza: "Israel" Menduduki Lebih dari 80% Wilayah Gaza, Menjatuhkan 223.000 Ton Bahan Peledak
(Foto: Ali Jadallah/Anadolu/Getty Images)

GAZA (Arrahmah.id) - "Israel" menguasai lebih dari 80% Jalur Gaza setelah 1.000 hari genosida, dengan lebih dari 223.000 ton bahan peledak dijatuhkan di wilayah tersebut, menurut pembaruan statistik yang dirilis oleh pemerintah Gaza pada Kamis (2/7/2026).

Lebih dari 73.000 warga Palestina telah tewas, termasuk lebih dari 21.500 anak-anak dan 12.500 perempuan, sementara 9.500 lainnya masih hilang, kata kantor media pemerintah dalam sebuah pernyataan.

Sebanyak 173.514 warga Palestina terluka, termasuk 433 jurnalis, sementara 5.400 orang menjalani amputasi, 18% di antaranya anak-anak, katanya.

Kantor tersebut juga mendokumentasikan 1.500 kasus kelumpuhan dan 1.200 kasus kehilangan penglihatan, lansir Anadolu.

Menurut pernyataan itu, lebih dari 58.800 anak telah menjadi yatim piatu, sementara lebih dari 2,14 juta kasus penyakit menular telah tercatat, termasuk 71.338 kasus hepatitis virus.

"Israel" telah menghancurkan sepenuhnya 1.047 masjid dan merusak sebagian 210 masjid lainnya, menargetkan tiga gereja, dan membunuh 312 imam masjid, penceramah, guru Al-Quran, dan tokoh agama lainnya.

Pernyataan itu juga menyebutkan bahwa "Israel" menghancurkan atau menghentikan operasional 38 rumah sakit dan 96 pusat perawatan kesehatan, serta menargetkan 197 ambulans, 84 kendaraan darurat, dan 16 pusat pertahanan sipil.

Pemerintah memperkirakan kerugian langsung awal akibat perang tersebut sekitar $80 miliar, termasuk $34 miliar di sektor perumahan.

Pernyataan menambahkan, "Israel" telah menghancurkan sepenuhnya 335.000 bangunan dan unit perumahan serta merusak 737.000 lainnya.

Kantor media pemerintah menyatakan bahwa "Israel" melancarkan genosida, dengan dukungan AS, pada 8 Oktober 2023, dan secara resmi berakhir dengan berlakunya perjanjian gencatan senjata pada 10 Oktober 2025.

Namun, disebutkan bahwa "Israel" terus melanggar perjanjian tersebut melalui pemboman harian, pengetatan pengepungan, dan pemblokiran masuknya bantuan kemanusiaan, makanan, dan medis yang memadai. (haninmazaya/arrahmah.id)