Memuat...

Pemerintah Pertimbangkan Hapus Semua Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Ameera
Jumat, 10 Oktober 2025 / 19 Rabiulakhir 1447 15:45
Pemerintah Pertimbangkan Hapus Semua Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
Pemerintah Pertimbangkan Hapus Semua Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

JAKARTA (Arrahmah.id) — Pemerintah tengah mempertimbangkan rencana penghapusan seluruh tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kebijakan ini masih dalam tahap kajian dan verifikasi data oleh sejumlah kementerian terkait.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa rencana tersebut masih dalam proses perhitungan dan pendalaman oleh pemerintah.

Ia menegaskan bahwa keputusan baru akan diambil setelah seluruh data peserta diverifikasi dan nominal tunggakan dihitung secara menyeluruh.

“Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan,” ujar Prasetyo dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (9/10).

"Mohon sabar menunggu,” tambahnya.

Rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.

Ia menyebutkan bahwa total tunggakan peserta BPJS Kesehatan saat ini mencapai triliunan rupiah, sehingga perlu langkah strategis untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir menyatakan bahwa kebijakan penghapusan tunggakan dimungkinkan, asalkan memiliki landasan hukum yang jelas dari pemerintah.

“Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu,” ujar Abdul di Jakarta Pusat, Kamis (9/10).

Abdul menambahkan, BPJS Kesehatan pada prinsipnya siap mendukung kebijakan pemerintah sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga saat ini, belum ada keputusan final mengenai waktu pelaksanaan maupun mekanisme penghapusan tunggakan tersebut.

Pemerintah masih mengkaji dampak fiskal, aspek hukum, serta kesiapan sistem administrasi BPJS Kesehatan jika kebijakan ini nantinya disetujui.

(ameera/arrahmah.id)