DUBLIN (Arrahmah.id) -- Seorang pria berusia 40-an tahun didakwa setelah diduga melakukan pembakaran terhadap sebuah musala di pusat Kota Dublin, Irlandia. Kepolisian Irlandia (Garda) menyatakan insiden yang terjadi pada Senin (29/6/2026) di Al-Madinah Islamic Prayer Hall, Talbot Street, sedang diselidiki sebagai kasus pembakaran yang diduga bermotif kebencian terhadap komunitas Muslim.
Dilansir BBC (30/6), kebakaran terjadi sekitar pukul 15.40 waktu setempat ketika sejumlah jamaah berada di dalam bangunan. Petugas pemadam kebakaran berhasil mengendalikan api setelah mengerahkan sekitar 20 personel dan empat unit mobil pemadam.
Seluruh penghuni dievakuasi dengan selamat dan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Rekaman kamera pengawas yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria melemparkan benda yang diduga sebagai bahan pembakar ke pintu masuk musala sebelum api membesar.
Kepolisian Garda mengonfirmasi bahwa tersangka telah ditangkap tidak lama setelah kejadian dan kini didakwa di pengadilan.
"Seorang pria berusia 40-an tahun telah didakwa sehubungan dengan insiden perusakan dengan cara pembakaran di Talbot Street. Penyelidikan masih terus berlangsung," demikian pernyataan Kepolisian Garda Irlandia yang dikutip BBC.
Ketua Irish Muslim Council, Syekh Dr Umar Al-Qadri, mengecam keras serangan tersebut dan menyebutnya sebagai ancaman terhadap kebebasan beragama di Irlandia.
"Ini adalah serangan yang sangat mengejutkan terhadap tempat ibadah dan merupakan serangan terhadap nilai-nilai perdamaian, kebebasan beragama, serta keamanan masyarakat yang dijunjung tinggi di Irlandia. Setiap orang harus dapat beribadah tanpa rasa takut, intimidasi, ataupun kekerasan," ujar Syekh Dr Umar Al-Qadri.
Menurut Dewan Muslim Irlandia, insiden ini terjadi setelah meningkatnya retorika anti-Muslim dan aktivitas kelompok sayap kanan yang beberapa kali mendatangi musala tersebut untuk melakukan intimidasi terhadap jamaah.
Organisasi itu mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut serta meminta para pemimpin politik dan perusahaan media sosial mengambil langkah lebih tegas dalam menangani ujaran kebencian yang dinilai dapat memicu aksi kekerasan. (hanoum/arrahmah.id)
