Memuat...

RANS Carnival Dihantam Gelombang Boikot, Sejumlah Musisi Mundur dan 95 Persen UMKM Lokal Cabut

Ameera
Ahad, 1 November 2026 / 22 Jumadilawal 1448 17:56
RANS Carnival Dihantam Gelombang Boikot, Sejumlah Musisi Mundur dan 95 Persen UMKM Lokal Cabut
RANS Carnival Dihantam Gelombang Boikot, Sejumlah Musisi Mundur dan 95 Persen UMKM Lokal Cabut

SLEMAN (Arrahmah.id) – Fenomena cancel culture atau budaya pembatalan massal menghantam penyelenggaraan RANS Carnival yang dijadwalkan berlangsung di Area Parkir Stadion Maguwoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada 31 Oktober hingga 1 November 2026.

Festival yang digelar oleh RANS Entertainment tersebut menghadapi gelombang penolakan setelah sejumlah musisi dan sekitar 95 persen pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dikabarkan memilih mundur dari acara.

Gerakan boikot tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, terutama Threads dan Instagram. Seruan pembatalan partisipasi muncul sebagai bentuk penolakan publik terhadap penyelenggaraan acara yang berkaitan dengan Raffi Ahmad.

Gelombang penolakan semakin membesar setelah kontroversi keterlibatan Raffi Ahmad dalam acara Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada 29 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut menuai kritik warganet, termasuk terkait dugaan penggunaan identitas almamater mahasiswa oleh peserta yang bukan mahasiswa.

Raffi Ahmad sendiri saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Jabatannya tersebut turut menjadi sorotan di tengah berkembangnya kritik publik.

Dampak gelombang boikot terlihat dari mundurnya sejumlah musisi yang sebelumnya tercantum dalam daftar pengisi acara RANS Carnival. Mereka di antaranya Tipe-X, Guyon Waton, Masdddho, Om Wawes, serta Fourtune & RFRNDS.

Sejumlah musisi dan pengisi acara lokal menyampaikan keputusan mundur melalui akun media sosial masing-masing. Mereka menyatakan keputusan tersebut sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat.

Tidak hanya musisi, gelombang penolakan juga berdampak pada pelaku UMKM. Sekitar 95 persen tenant kuliner lokal yang semula dijadwalkan berpartisipasi dikabarkan memilih membongkar stan dan menarik diri dari festival.

Sejumlah pedagang turut menyampaikan keluhan terkait mekanisme kerja sama dengan penyelenggara. Persoalan yang disorot antara lain pembagian hasil penjualan sebesar 20 persen, penggunaan sistem pembayaran QRIS milik RANS, hingga proses pencairan dana yang disebut membutuhkan waktu 14 hari kerja.

Warga Yogyakarta Galang Solidaritas untuk UMKM

Di tengah gerakan boikot tersebut, muncul solidaritas warga Yogyakarta terhadap para pelaku UMKM yang terdampak.

Melalui media sosial, warganet membagikan daftar pedagang beserta lokasi mereka berjualan secara mandiri. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tetap dapat membeli produk para pedagang meskipun mereka tidak lagi berpartisipasi dalam RANS Carnival.

Gerakan tersebut menjadi bentuk dukungan masyarakat terhadap keberlangsungan usaha pedagang lokal di tengah polemik penyelenggaraan festival.

Polisi Bantah Kerahkan Massa Berbayar

Sementara itu, di tengah berkembangnya gerakan cancel culture, beredar pesan berantai mengenai dugaan pengerahan massa untuk meramaikan RANS Carnival dengan iming-iming bayaran Rp50.000.

Pesan tersebut juga mencatut nama Kasat Binmas Polresta Sleman sehingga memunculkan pertanyaan mengenai keterlibatan aparat kepolisian dalam mobilisasi peserta acara.

Menanggapi informasi tersebut, Kapolresta Sleman AKBP Dhimas Prasetyo membantah adanya pengerahan massa oleh kepolisian.

Kepada wartawan di Yogyakarta, Dhimas menegaskan bahwa pihaknya hanya memberikan bantuan pengamanan berdasarkan permintaan resmi penyelenggara, bukan mengerahkan massa untuk meramaikan kegiatan.

"Pada prinsipnya kami dari Polresta Sleman memberikan pelayanan terhadap semua kegiatan masyarakat dengan perbantuan pengamanan dari personel Polresta Sleman bukan dengan pengerahan massa dalam bentuk apapun," kata Dhimas.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar mengenai dugaan mobilisasi massa oleh kepolisian.

Gelombang penolakan terhadap RANS Carnival kini tidak hanya menjadi persoalan penyelenggaraan sebuah festival hiburan, tetapi juga memunculkan diskusi lebih luas mengenai tanggung jawab penyelenggara, hubungan kerja sama dengan pelaku UMKM lokal, serta respons publik terhadap figur publik yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

(ameera/arrahmah.id)