Memuat...

Mesum di Masjid, Saudi Eksekusi Dua Warga Bangladesh

Hanoum
Jumat, 16 Oktober 2026 / 6 Jumadilawal 1448 09:20
Mesum di Masjid, Saudi Eksekusi Dua Warga Bangladesh
Foto ilustrasi. [Foto: Gulf News]

MEKKAH (Arrahmah.id) -- Arab Saudi mengeksekusi mati dua warga Bangladesh setelah pengadilan menyatakan keduanya bersalah melakukan tindakan tidak senonoh di dalam sebuah masjid di wilayah Makkah. Eksekusi terhadap Nazerul Islam Abdul Basir dan Siti Akhtar itu dilaksanakan pada Rabu (14/10/2026), berdasarkan pengumuman Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Menurut pernyataan Kementerian Dalam Negeri Saudi, seperti dilansir Dhaka Tribute (15/10/2026), kedua warga Bangladesh itu ditangkap aparat keamanan setelah penyelidikan atas tindakan yang disebut sebagai perbuatan tidak bermoral di dalam masjid.

Setelah proses penyidikan, perkara mereka dibawa ke pengadilan yang berwenang. Pengadilan kemudian menyatakan keduanya bersalah dan menjatuhkan hukuman mati dengan mempertimbangkan beratnya pelanggaran serta kesucian tempat dan waktu kejadian.

Hukuman tersebut dijatuhkan berdasarkan sistem ta’zir, yakni jenis hukuman dalam hukum pidana Islam untuk perkara tertentu. Menurut otoritas Saudi, putusan pengadilan telah dikuatkan oleh pihak berwenang sebelum perintah kerajaan diterbitkan untuk melaksanakan eksekusi. Pelaksanaan hukuman berlangsung di wilayah Makkah pada 14 Oktober.

Kontroversi juga muncul terkait pemberitahuan kepada pemerintah Bangladesh. Menurut surat kabar The Daily Star, Konsulat Jenderal Bangladesh di Jeddah menyatakan tidak mendapat pemberitahuan dari Kementerian Dalam Negeri Saudi sebelum eksekusi dilakukan. Perwakilan diplomatik Bangladesh mengatakan telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Saudi untuk meminta konfirmasi resmi mengenai perkara tersebut.

Laporan Gulf News dan Khaleej Times turut memberitakan bahwa kedua warga Bangladesh itu dieksekusi setelah putusan pengadilan dikuatkan dan perintah kerajaan diterbitkan. Kementerian Dalam Negeri Saudi menegaskan bahwa pemerintah akan terus menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi kesucian masjid dan tempat ibadah. (hanoum/arrahmah.id)