Tema Hari Anak Nasional tahun 2026 yaitu "Sayangi Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan". Melalui Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak, negara berjanji menciptakan RANA. Namun di dunia nyata, ruang itu masih berlumuran air mata. Bagaimana tidak? Puluhan anak menjadi korban pencabulan seksual oleh gurunya sendiri. Ribuan anak terpapar HIV sebelum mereka sempat memahami arti "masa depan". Masih banyak potret buram anak yang terlalu pahit dilihat. Lalu, di mana "aman" dan "nyaman" yang dijanjikan?
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mendorong anak-anak Indonesia tumbuh sebagai generasi yang saling menjaga dengan menolak segala bentuk kekerasan, peduli terhadap sesama, serta menciptakan lingkungan yang aman. Generasi penerus bukan hanya berani memiliki cita-cita, tetapi juga berani menyampaikan pendapat, menghargai pandangan orang lain, dan membangun kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Selain itu, generasi penting memiliki komitmen menolak segala bentuk kekerasan baik pelaku maupun korban dan saling melindungi dalam kehidupan sehari-hari. (Infopublik.id, 19/7/2026)
Hari Anak Nasional setiap tahun dirayakan, dengan harapan mampu menciptakan ruang aman dan nyaman bagi mereka. Namun realita berbicara, anak di Indonesia belum mendapatkan rasa aman dan nyaman. Angka pun berbicara bahwa kekerasan terhadap anak masih tinggi yang terjadi di rumah maupun sekolah.
Fakta yang Menyayat Hati
Berdasarkan data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pada tahun 2026 terdapat peningkatan kasus kekerasan hingga 100 persen di sekolah. Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menguraikan, pada triwulan pertama yakni Januari-Maret 2026 ada sebanyak 22 kasus kekerasan di sekolah. Sedangkan, pada triwulan kedua ada penambahan 33 kasus, sehingga total menjadi 55 kasus dalam enam bulan. Angka 55 kasus tersebut sangat tinggi, mengingat data kekerasan di satuan pendidikan yang dicatat FSGI pada sepanjang tahun 2025 hanya 60 kasus. Sementara tahun 2026 dalam 6 bulan sudah terjadi 55 kasus.
Adapun rincian 55 kasus tersebut, yaitu kasus tertinggi kekerasan seksual sebanyak 78 persen, kekerasan fisik sebanyak 14,5 persen, kekerasan psikis sebanyak 5,5 persen dan kebijakan yang mengandung kekerasan sebanyak 2 persen. Retno menjelaskan, kasus kekerasan di sekolah terjadi di lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama sebanyak total 20 satuan pendidikan yang terdiri dari 1 MTs dan 19 Pondok Pesantren. (Kompas.com, 16/7/2026)
Melihat data tersebut, tentu sangat terluka. Fakta memilukan, bahwa pelaku kekerasan seksual adalah gurunya. Di Kabupaten Tangerang, Banten, seorang pria berinisial AK (28) ditangkap atas dugaan pelecehan seksual terhadap 29 anak laki-laki. Modusnya yaitu memberi jajan hingga kuota internet. (detikNews.com, 27/7/2026)
Lebih menyayat hati melihat data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terdapat ribuan anak dan remaja mengidap HIV. Menurut Sistem Informasi HIV/AIDS (SIHA) Kemenkes, pada 2025 ditemukan 293 anak usia 13-15 tahun dan 2.032 anak usia 16-18 tahun mengidap HIV. Lalu, pada Januari hingga Mei 2026 ditemukan 134 anak usia 13-15 tahun dan 857 remaja usia 16-18 tahun mengidap HIV. (Validnews.id, 22/7/2026).
Fakta tersebut tentu tidak terjadi begitu saja tanpa sebab. Adapun penyebabnya yaitu tata kehidupan sekuler yang menghasilkan pola perilaku liberal di masyarakat sehingga anak-anak menjadi korban kekerasan. Ruang digital makin sekuler liberal sehingga anak juga menjadi pelaku kekerasan. Dalam sistem kapitalisme, lapisan-lapisan perlindungan anak (keluarga, masyarakat, dan negara) semuanya lost (tidak berfungsi) sehingga anak-anak hidup tanpa perlindungan yang memadai. Sekolah dan keluarga justru menjadi tempat yang tidak aman dan nyaman untuk anak.
Kebijakan negara seolah-olah hanya jargon, formalitas, dan seremonial yang jauh dari esensi perlindungan hakiki terhadap anak-anak. Negara tidak serius melindungi anak-anak. Hal ini tampak pada tidak tegasnya negara terhadap platform digital yang merusak anak, termasuk judol, pornografi, dan game sarang pedofil. Juga tampak pada tidak tegasnya hukuman terhadap anak dan orang dewasa pelaku kriminalitas. Sungguh, ini semua harus segera dicarikan solusinya jika ingin ruang aman dan nyaman bagi anak terwujud.
Islam Menawarkan Solusi
Untuk mencari solusi yang hakiki, tentu harus paham akar masalahnya apa? Akar masalahnya yaitu tata kehidupan sekuler-liberal yang merusak semua lintas generasi termasuk anak-anak. Maka solusinya yaitu kembali pada aturan yang sudah Allah tetapkan bagi seluruh hamba-Nya yaitu aturan Islam. Dalam Islam, negara sebagai raa'in dan junnah melindungi anak-anak, baik nyawa, fisik, mental, maupun akidah.
Negara mewujudkan tata sosial yang aman untuk anak-anak, di antaranya dengan sistem pergaulan Islam sehingga anak terjauhkan dari kekerasan seksual. Laki-laki dan perempuan dalam sistem pergaulan Islam terpisah sehingga kehormatan mereka terjaga dengan baik. Ada pengaturan menutup aurat, bagi muslimah memakai khimar dan jilbab sebagaimana perintah Allah dalam Al-Qur'an surah An-Nuur ayat 31 dan Al-Ahzab ayat 59. Menjaga pandangan (gadhul bashar), dan dilarang ikhtilat (bercampur laki-laki dan perempuan dalam kehidupan umum), serta larangan khalwat (berdua-duaan lawan jenis).
Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak bersama mahramnya, karena yang ketiganya ialah setan." (Riwayat Ahmad)
Negara memastikan keluarga dan masyarakat berperan aktif melindungi anak dengan syariat Islam. Aktivitas amar makruf nahi mungkar hal yang mudah dilakukan dan dirasakan sebagai rasa sayang sesama muslim agar senantiasa terikat dengan hukum syariat. Pendidikan akidah yang kokoh di keluarga sebagai pondasi yang kokoh. Selain itu, negara memberlakukan sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak dengan tegas dan menjerakan sehingga tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan.
Sistem sanksi dalam Islam memiliki fungsi sebagai jawazir (pencegah) agar tidak mudah melakukan pelanggaran syariat dan sebagai jawabir (penebus). Apabila ini dipahami oleh seluruh umat Islam, kemaksiatan akan mudah diminimalisir. Kemaksiatan terjadi karena pelanggaran terhadap syariat, tetapi jika negara mampu mengatasinya atas dorongan akidah maka anak-anak akan terlindungi dengan baik dan ruang aman serta nyaman yang diharapkan akan terwujud. Allahua'lam bis shawwab.
